Mohon tunggu...
Sudomo
Sudomo Mohon Tunggu... Guru - Guru Penggerak Lombok Barat

Trainer Literasi Digital | Ketua Komunitas Guru Penggerak Lombok Barat | Duta Teknologi Kemendikbudristek 2023 | Penulis Buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Seleksi Penulis Buku Bacaan Literasi 2023 yang Tidak Masuk Akal, Selamat Mengikuti!

23 Maret 2023   12:41 Diperbarui: 24 Maret 2023   05:52 3222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi info seleksi penulis buku bacaan literasi 2023 (Sumber: tangkapan layar IG badan bahasa kemendikbud) 

2. Peserta wajib mengirimkan persyaratan berikut, yaitu: 

  • Foto/scan KTP/SIM /Kartu Mahasiswa;
  • Foto/scan NPWP; 
  • Biodata dan pas foto 3 x 4 berwarna; Papan cerita/storyboard; 
  • Ilustrasi/gambar berwarna untuk satu atau dua halaman berdasarkan storyboard; serta 
  • Surat pernyataan keaslian naskah/ilustrasi dan kesediaan mengikuti rangkaian kegiatan.

3. Seluruh berkas persyaratan digabung dalam satu fail berformat PDF dan dilampirkan ketika melakukan pendaftaran.

4. Peserta melakukan pendaftaran melalui tautan https://bit.ly/SeleksiPenulisGLN2023https://bit.ly/SeleksiPenulisGLN2023 

5. Peserta dapat melampirkan maksimal 3 fail yang berbeda untuk jenjang yang berbeda.

6. Pendaftaran melalui tautan hanya dapat dilakukan satu kali dengan satu akun.

7. Dokumen cetak dikirimkan setelah peserta terpilih sebagai pemenang.

Ilustrasi tanggal penting seleksi penulis buku bacaan literasi 2023 (Sumber: Sumber: tangkapan layar IG badan bahasa kemendikbud) 
Ilustrasi tanggal penting seleksi penulis buku bacaan literasi 2023 (Sumber: Sumber: tangkapan layar IG badan bahasa kemendikbud) 

Membaca persyaratan dan ketentuan yang ada, menimbulkan tanda tanya. Ada kesan tidak masuk akal pada salah satu poinnya. 

Poin tersebut terkait dengan kewajiban penulis untuk membuat ilustrasi. Sebenarnya sudah benar karena memang tujuannya adalah menghasilkan buku bergambar. 

Namun, menjadi tidak masuk akal ketika penulis wajib menggandeng ilustrator profesional jika tidak membuat ilustrasi. 

Penulis sejatinya tugasnya, ya, menulis. Meskipun dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penulis juga diartikan sebagai pelukis atau penggambar. Rasanya tidak masuk akal juga jika diwajibkan bisa membuat ilustrasi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun