Mohon tunggu...
Sudirman Hasan
Sudirman Hasan Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Asli Jombang dan kini mengabdikan diri di sebuah lembaga pendidikan di Malang. "Dengan menulis, aku ada. Dengan tulisan, aku ingin hidup seribu tahun lagi..."

Selanjutnya

Tutup

Financial

Plus Minus Wakaf Online

3 Agustus 2018   05:26 Diperbarui: 3 Agustus 2018   05:51 1657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Wakaf online kini menjadi salah satu trend donasi di Indonesia. Hal ini tentu menarik karena seiring dengan perkembangan zaman, banyak transaksi yang berbasis IT. Sebelum wakaf online, masyarakat lebih awal mengenal sedekah online dan  zakat online. 

Banyak lembaga zakat memanfaatkan teknologi berbasis ATM, android, dan website, untuk menjaring dana umat. Wakaf yang sebenarnya memiliki karakter khas pun ikut serta dalam perkembangan teknologi modern. 

Permasalahannya, kalau zakat dan sedekah dapat digunakan dengan leluasa oleh pengelola atau penerimanya, namun wakaf mengharuskan penjagaan harta secara abadi. Oleh sebab itu, perlu beberapa catatan bagi pelaku wakaf online termasuk lembaga penerimanya.

Tidak dipungkiri  bahwa dengan online wakaf, banyak manfaat yang didapatkan oleh wakif. Pertama, cepat. Transaksi wakaf online memudahkan para wakif untuk melaksanakan wakaf tanpa harus antri. Apalagi jika aplikasinya sudah berbasis android, wakaf bisa dilakukan dimana saja, bahkan saat menjelang tidur.  

Wakif tinggal membuka HPnya dan mengikuti instruksi yang sudah disediakan.  Hanya dalam hitungan detik, proses wakaf bisa terlaksana. 

Kalau masih harus ke ATM atau membuka website via laptop, calon wakif perlu sedikit usaha untuk melaksanakan niatnya. Namun, tetap saja wakif tidak perlu butuh waktu lama untuk melakukan niat mengabadikan hartanya.

Kedua, mudah. Sekali lagi, wakif dimanjakan dengan teknologi modern dengan kecepatan akses layanan sehingga hanya dengan permainan jari dan tombong sambil mendengarkan musik, ia bisa melakukan wakaf.   

Kemudahan fasilitas menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka yang sibuk bekerja dan tidak punya waktu luang untuk berkunjung ke lembaga tertentu hanya untuk melakukan   wakaf. Apalagi, seluruh informasi wakaf seringkali sudah disediakan oleh lembaga wakaf.

Ketiga, murah. Wakif sangat hemat dalam hal waktu dan biaya karena ia tidak harus mengeluarkan uang transportasi untuk melakukan wakaf. Dengan fasilitas internet yang tersedia di mana-mana secara gratis, seseorang wakaf langsung melakukan wakaf secara online.

Namun, di balik seluruh kemudahan dan di atas, wakaf online menyimpan beberapa masalah yang perlu dicermati. 

Pertama, tentang tertib administrasi. Layanan wakaf online biasanya disediakan oleh lembaga yang berkecimpung di bidang filantropi. Misalnya, Dompet Dhuafa dan Global Wakaf. Lembaga ini perlu dicermati ijin operasionalnya di Badan Wakaf Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun