Skenario untuk menghadapi potensi dan ancaman krisis tersebut selanjutnya perlu diperkuat dengan konsisten menjalankan instruksi presiden terkait reformasi struktural untuk memperbaiki fundamental perekonomian nasional. Reformasi struktural ini menyangkut tiga hal besar.Â
Pertama, pembangunan sumber daya manusia yang menyangkut pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Penyediaan infrastruktur yang terdiri atas infrastruktur dasar (jalan, jembatan), infrastruktur konektivitas, infrastruktur digital, infrastruktur energi, infrastruktur pangan, dan infrastruktur industrialisasi. Ketiga, perbaikan instansi yang meliputi reformasi birokrasi, kemudahan investasi, dan perbaikan institusi dalam rangka membuka usaha. Upaya menjalankan instruksi presiden ini dengan konsisten dilakukan secara integratif antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kota/kabupaten.Â
Penulis adalah Alumni INDEF School of Political and Economy (ISPE)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman Suararakyatindo.com pada Rabu, 28 Desember 2022Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H