Mohon tunggu...
Subarkah
Subarkah Mohon Tunggu... Buruh - Freelance

Suka nulis, suka nonton film, suka baca

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Stop Perudungan di Tempat Kerja Bangun Lingkungan Aman

20 Oktober 2024   05:14 Diperbarui: 20 Oktober 2024   06:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain perusahaan, negara juga memiliki peran penting dalam melindungi karyawan dari perundungan di tempat kerja. Undang-Undang yang mengatur perlindungan bagi korban perundungan harus diterapkan dengan tegas, dan perusahaan yang tidak serius menangani perundungan harus menghadapi sanksi yang jelas. Dengan regulasi yang kuat, negara dapat mendorong perusahaan untuk lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung.

Perundungan di tempat kerja bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan. Dengan memahami akar masalah, mengenali tanda-tanda perundungan, serta mengidentifikasi peran rekan kerja, perusahaan, dan negara, kita dapat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Hanya dengan tindakan tegas dan kerja sama semua pihak, siklus perundungan di tempat kerja bisa dihentikan, dan karyawan dapat bekerja dalam suasana yang aman, produktif, serta bebas dari intimidasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun