Selain perusahaan, negara juga memiliki peran penting dalam melindungi karyawan dari perundungan di tempat kerja. Undang-Undang yang mengatur perlindungan bagi korban perundungan harus diterapkan dengan tegas, dan perusahaan yang tidak serius menangani perundungan harus menghadapi sanksi yang jelas. Dengan regulasi yang kuat, negara dapat mendorong perusahaan untuk lebih proaktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan mendukung.
Perundungan di tempat kerja bukanlah masalah sepele yang bisa diabaikan. Dengan memahami akar masalah, mengenali tanda-tanda perundungan, serta mengidentifikasi peran rekan kerja, perusahaan, dan negara, kita dapat bekerja bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik. Hanya dengan tindakan tegas dan kerja sama semua pihak, siklus perundungan di tempat kerja bisa dihentikan, dan karyawan dapat bekerja dalam suasana yang aman, produktif, serta bebas dari intimidasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H