Mohon tunggu...
Subarkah
Subarkah Mohon Tunggu... Buruh - Freelance

Suka nulis, suka nonton film, suka baca

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Stop Perudungan di Tempat Kerja Bangun Lingkungan Aman

20 Oktober 2024   05:14 Diperbarui: 20 Oktober 2024   06:04 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Siklus perundungan ini terus berulang karena tidak ada tindakan tegas yang diambil. Setiap kali kasus perundungan dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian, perusahaan semakin mengirimkan pesan bahwa perilaku tersebut dapat diterima. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk menciptakan mekanisme yang aman dan jelas untuk melaporkan perundungan serta menangani setiap laporan dengan serius.

Mengenali perundungan di tempat kerja tidak selalu mudah, terutama karena sering kali terjadi secara halus dan tersembunyi. Namun, ada beberapa tanda yang bisa diwaspadai. Salah satu tanda yang paling umum adalah perilaku meremehkan atau menghina rekan kerja secara terus-menerus. Meskipun mungkin dimulai sebagai "candaan", ketika perilaku ini berulang dan menargetkan individu tertentu, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai perundungan.

Pengucilan sosial juga merupakan bentuk perundungan yang sering terjadi. Ketika seseorang sengaja dikecualikan dari interaksi sosial atau profesional, ini bisa sangat merusak kepercayaan diri dan rasa aman mereka di tempat kerja. Pengucilan ini bisa dalam bentuk tidak diajak ke pertemuan penting, diabaikan dalam diskusi, atau tidak diberi kesempatan untuk berkontribusi.

Penyalahgunaan kekuasaan juga menjadi tanda perundungan yang signifikan. Seorang atasan yang menggunakan posisinya untuk menekan atau menakuti bawahannya melanggar batasan profesional dan menciptakan lingkungan kerja yang tidak sehat. Ini bisa berupa memberikan beban kerja yang tidak realistis, atau menggunakan evaluasi kinerja sebagai alat untuk menghukum secara tidak adil.

Perundungan di tempat kerja dapat mengambil berbagai bentuk, dari yang tampak jelas hingga yang lebih terselubung. Serangan verbal, seperti komentar kasar atau penghinaan, merupakan salah satu bentuk perundungan yang paling umum. Ini bisa dilakukan secara langsung dalam situasi publik, atau melalui percakapan pribadi di mana korban tidak dapat membela diri.

Manipulasi tugas juga sering terjadi. Misalnya, pelaku mungkin dengan sengaja memberikan pekerjaan yang tidak mungkin diselesaikan tepat waktu, atau secara terus-menerus mempersulit tugas korban. Hal ini tidak hanya merusak kinerja korban, tetapi juga menghancurkan reputasi profesional mereka di mata manajemen.

Peminggiran sosial, di mana seseorang secara sistematis dijauhkan dari kegiatan tim atau kelompok, juga merupakan bentuk perundungan yang berbahaya. Peminggiran ini mungkin tidak selalu terlihat, tetapi dampaknya bisa sangat menghancurkan kesejahteraan emosional korban dan membuat mereka merasa terisolasi.

Tidak semua konflik di tempat kerja dapat dianggap sebagai perundungan. Oleh karena itu, penting untuk memahami batasan antara perilaku yang masih dianggap normal dan yang sudah masuk kategori perundungan. Salah satu cara untuk menentukan hal ini adalah dengan melihat intensitas dan frekuensi perilaku negatif. Kritik yang diberikan sesekali dengan niat konstruktif mungkin dapat diterima, tetapi jika dilakukan secara berulang dengan tujuan merendahkan atau mempermalukan, maka hal ini bisa dianggap sebagai perundungan.

Niat di balik tindakan juga merupakan faktor penting. Jika seseorang secara sengaja berusaha menyakiti atau mempermalukan rekan kerja, maka tindakan tersebut sudah melampaui batas etika profesional. Selain itu, dampak psikologis dan emosional pada korban juga menjadi indikator penting apakah perilaku tersebut dapat dikategorikan sebagai perundungan.

Perusahaan memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan lingkungan kerja yang bebas dari perundungan. Salah satu langkah penting adalah dengan menetapkan kebijakan anti-perundungan yang jelas dan tegas. Kebijakan ini harus mencakup definisi perundungan, prosedur pelaporan, serta sanksi yang akan dikenakan pada pelaku.

Selain itu, perusahaan perlu menciptakan mekanisme pelaporan yang aman, di mana karyawan dapat melaporkan perundungan tanpa rasa takut. Hal ini bisa dilakukan melalui kanal anonim atau dengan memberikan jaminan bahwa laporan akan ditangani secara rahasia dan profesional. Pelatihan bagi seluruh staf tentang pentingnya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan menghargai sesama karyawan juga sangat diperlukan untuk mencegah perundungan di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun