Pajak adalah sumber pemasukan keuangan negara dari masyarakat yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.Â
Kebijakan pajak ini harus dilaksanakan secara demokratis yaitu prinsip dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.Â
Pajak berfungsi untuk membiayai kesejahteraan umum, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya.Â
Tapi, pajak yang memberatkan juga bisa menjadi beban, ketika tarif pajak tidak sesuai dengan pendapatan masyarakat, apalagi bagi warga miskin.Â
Mengenai hal ini Anies Baswedan menyinggung soal  pajak yang tinggi berdampak pada warga kehilangan tanahnya.Â
Bahkan lebih lanjut, Anies mengungkapkan, bahwa masyarakat yang tidak mampu membayar pajak siap-siap keluar dari negara Indonesia.
Menurutnya, bagi warga miskin yang tidak bisa membayar pajak, maka ia akan berhenti membayar pajak dan akan menjual tanahnya.Â
"Pelan-pelan orang akan menunggak bayar pajak dan ujung-ujungnya menjual tanah, kalau menjual tanah kepada siapa,?," ujar Anies Baswedan.Â
Anies  mengatakan, kenapa tanah tokoh kemerdekaan, pendiri bangsa seperti Muhamad Natsir tanahnya di Menteng Jakarta itu bisa lepas, jawabannya karena tidak mampu bayar pajak.Â
"Mereka terusir dari tanah-tanahnya tempat mereka tinggal. Harus diubah itu, semua keluarga yang rumahnya bekas pejuang kemerdekaan harus dibebaskan pajak," kata Anies dalam salah satu cuplikan video pidatonya di akun Tiktok @ijul_81.Â
Dikutip dari liputan6.com perumahan di Menteng Jakarta Pusat menyimpan banyak kenangan sejarah.Â