Beberapa jam lalu saya menyimak beberapa tulisan kompasianer tentang lapas dan sistem pengawasannya, narkoba, dan juga terpidana mati.
Setelah membaca perlahan dan seksama, tiada satu komentar pun yang tertuliskan. Jawaban yang sama ketika ada yang bertanya bagaimana sebenarnya keadaan di dalam rutan/lapas sana? Dan jawabannya adalah Pelik dan Rumit.
Beberapa pertanyaan yang pernah terajukan dan pernah saya berikan jawabannya adalah
Apakah di dalam sana ada wartel? Jawabannya Ada. Apa tujuannya? tujuannya memang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk bisa berkomunikasi secara singkat dengan keluarganya. Apakah ada penyimpangan tujuan itu, jika menyimak banyak pemberitaan maka saya pun mengiyakan dan tak menampik.
Pertanyaan berikutnya adalah apakah di dalam sana ada handphone? Jawabannya Ada dan Banyak. Mengapa bisa ada? Jawabannya Pelik dan Rumit. Bagaimana handphone bisa masuk dan dipegang warga binaan? jawabannya pelik dan rumit kembali. Yang pasti Memang Ada dan Banyak.
Peraturan dan sistem memang melarang tegas mengenai handphone di dalam lapas termasuk petugas pemasyarakatan. Hal ini pernah saya tanyakan langsung kepada seorang pejabat di lapas sana. Sebenarnya bagaimana aturan mengenai handphone? jawabannya petugas tak boleh membawa handphone ke dalam area lapas sekalipun itu di area perkantoran lapas, karena untuk melaksanakan tugas telah disediakan handytalky. Faktanya handphone tetap ada dan saya sendiri pernah mendapatkan dispensasi penggunaan hp untuk kepentingan pengkaryaan di sebabkan oleh area lapas yang begitu luas dan untuk memudahkan petugas berkomunikasi dengan saya secara cepat, karena banyak sekali situasi genting yang sering terjadi. Selain dispensasi kepada para warga binaan yang dikaryakan memang keberadaan dan penggunaan hp di kalangan warga binaan adalah dilarang.
Dan masih banyak lagi pertanyaan yang jika tak terlalu penting maka saya jawab dengan dua kata yaitu pelik dan rumit.
***
Menyoal keberadaan dan peredaran narkoba di dalam lapas.
Satu waktu saya pernah berbicara dengan seorang residivis yang sudah belasan kali masuk-keluar Penjara dari jaman sebelum era ekonomi dan era narkoba di dalam penjara. Sebutlah namanya M. M bercerita kepada saya bahwa yang membedakan dan membuat lapas jadi hingar bingar adalah Narkoba. Jika dulu adalah jamannya adu otot maka sejak tahun 1997 sampai kini adalah jamannya adu otak.
Di sebut era ekonomi karena memang banyak terjadi transaksi ekonomi di dalam lapas, baik yang legal maupun ilegal. Dari yang kecil sampai yang besar. Dari di antara individu sampai kelompok. Dan salasatunya yang di transaksikan adalah Narkoba.
Dan Narkoba adalah yang paling dominan dan berpengaruh di dalam sana. Warga binaan yang tadinya bukan kasus narkoba dan tidak mengenal narkoba, di dalam sana mereka jadi mengenal dan banyak yang terjerumus ke dalam lingkarannya. Hingga kemudian terbentuklah Lapas Khusus Narkotika untuk mengantisipasi hal itu. Namun tetap saja karena jadi faktor dominan, daya tampung Lapas Khusus tetap belum menampung dan masih banyak terpidana kasus narkoba yang berada di lapas umum. Termasuk Para Terpidana Mati Kasus narkoba yang berada di Lapas Umum.
Saking Pelik dan Rumitnya keadaan di dalam sana, khususnya jika dikaitkan dengan peredaran narkoba, saya sampai pernah menuliskan bahwa dibahas sampai mulut berbusa pun menyoal pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas adalah sesuatu yang sia-sia, selama masih banyak yang berkepentingan dengan hal itu di dalam sana. Intinya yaitu Ujung-ujungnya duit.
***
Menyoal terpidana mati kasus narkoba yang masih bisa mengendalikan peredaran narkoba baik diluar maupun didalam, ada baiknya diketahui bagaimana sebenarnya keadaan dan kehidupan mereka di dalam penjara.
Terpidana mati pada umumnya di tempatkan pada kamar-kamar sel khusus di blok tertentu. Namun bukan berarti mereka tidak bebas berkeliaran begitu waktunya "bermasyarakat" atau "bersosial" tiba yaitu pagi sampai siang dan siang sampai sore, kecuali malam. Ada waktu bebas yang saya sebut dengan waktu bermasyarakat. Termasuk bagi para terpidana mati.
Saya pribadi sangat takut dengan para terpidana mati! Alasannya adalah jika mereka melakukan tindak pidana apapun juga termasuk jika melakukan pembunuhan di dalam lapas, maka hukuman apa lagi kah yang akan dijatuhkan pada mereka? Tidak ada lagi karena mereka adalah terpidana mati.
Motif itulah yang saya sangat yakin melatarbelakangi tindakan dari seorang bandar narkoba terpidana mati yang kini ramai jadi bahan perbincangan yaitu Freddy Budiman. Alasan yang diungkapkannya adalah untuk menafkahi anak dan isterinya di luar sana, makanya ia masih melakukan dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam sana. Namun jika pemikirannya sama dengan pemikiran saya, hukuman apa lagi sih yang akan ditimpakan kepadanya jika ia melakukan tindakan pidana yang terbesar sekalipun, toh ia sudah menjadi seorang terpidana mati yang hanya tinggal menunggu eksekusi. Dan ia tahu persis ada rentang waktu untuk proses hukum hingga adanya penolakan grasi dari seorang kepala negara, dan rentang waktu itu sangat lama dan bahkan bisa belasan hingga puluhan tahun menunggu eksekusi hingga grasi di tolak.
Percepatan eksekusi memang perlu dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian terkait jika menyimak tindakan seperti yang terjadi dari diri Freddy Budiman.
Apakah semua terpidana mati berpikiran seperti F.B dan semua terpidana mati berbahaya bagi warga binaan lainnya?
Jawabannya tidak semua.
Saya pernah membuat status di sosial media, bahwa saya pernah dan bahkan kerap kali berbincang santai sambil menikmati secangkir kopi dengan terpidana mati yang telah dieksekusi bebeerapa waktu lalu, yaitu Namaona Dennis.
Mr. Dennis demikian saya menyebutnya, ia pribadi yang menyenangkan untuk di ajak berbicara tentang apapun. Dan saya selalu simak bahwa Ia rajin beribadah dan banyak melakukan kegiatan positif di dalam lapas.
Kemudian juga terpidana mati lainnya yang mengisi waktu luangnya dengan berjualan fastfood di kantin lapas karena memang memiliki keahlian di bidang kuliner, yaitu Om Chris.... Om Chris pribadi yang menyenangkan dibalik kasus besarnya atas kepemilikan ribuan butir pil terlarang di jakarta barat beberapa tahun silam.
Jadi tidak semua terpidana mati masuk dalam kategori membahayakan bagi warga binaan lainnya. Meskipun mereka bisa saja melakukan tindak pidana berat termasuk membunuh warga binaan lainnya dan tak ada lagi hukuman yang lebih tinggi lagi dari hukumannya yang sudah dijatuhkan yaitu terpidana mati.
***
Pertanyaan terakhir yang juga sering diajukan pada saya adalah... apakah bersedia membantu jika diperlukan untuk perbaikan sistem pengawasan di rutan atau lapas di Indonesia?
Maka jawaban saya adalah tidak untuk saat ini, karena saya senantiasa memperhatikan dan dalam penilaian saya, masih banyak kepentingan tersembunyi yang jika diurut maka akan berujung kepada materi yaitu duit. Dan itu sangat berbahaya. Kata hati saya.
Di dalam sana ada pepatah... Hati-hati sekalipun kita berbicara pada hati sendiri!!! Tembok Penjara senantiasa mendengarkan dan bisa menyampaikan kepada yang lainnya! Apalagi berbicara soal janji-janji.
Di mana pun kita berdiri selalu akan hadir dua sisi, yaitu hitam dan putih, buruk dan baik. Demikian pula di dalam penjara sana. Tak semuanya Hitam dan Tak semuanya Putih.
Saya paham betul bagaimana situasi dan kondisi di dalam lapas/rutan sana. Jika sudah benar-benar bersih dari banyak kepentingan yang ujung-ujungnya duit, mungkin saya bersedia jika diminta membantu demi perbaikan sistem pengawasan lapas.
Salam Damai.
~Hsu~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H