Mohon tunggu...
Hsu
Hsu Mohon Tunggu... Administrasi - Seorang manusia biasa

Somewhere Only We Know

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menghitung Masa Pidana Schapelle Leigh Corby

9 Februari 2014   17:43 Diperbarui: 4 April 2017   17:37 4039
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dan hal yang paling mengejutkan tentunya adalah perihal Pemberian Grasi sebanyak 5 tahun dari Presiden yang tertuang dalam Keppres No. 22/G Tahun 2012 tanggal 15 Mei 2012. Grasi yang diberikan pastinya memotong hukuman yang harus dijalankan Corby sebanyak 5 tahun.

Pemberitaan mengenai Pembebasan Bersyarat Corby memang menghangatkan kembali pemberitaan mengenai Corby ini. Menimbulkan kontroversi dan banyak pertanyaan dari publik terkait Pembebasan Bersyarat ini.

Bagaimana sebenarnya perhitungan masa pidana yang di jalankan Corby hingga pembebasan bersyaratnya dan juga ketentuan wahib lapor. Hal yang memang tak banyak diketahui publik mengenai perhitungan-perhitungan ini.

Dalam kesempatan ini, saya mencoba menyajikan bagaimana perhitungan masa pidana Corby jika tanpa Remisi, dengan Remisi dan Grasi namun tanpa Pembebasan Bersyarat, dan dengan remisi, grasi dan juga pembebasan bersyarat. Mari kita lihat perhitungan-perhitungannya.

Perhitungan Masa Pidana Corby Tanpa Remisi, Grasi, dan Pembebasan Bersyarat

Berdasarkan Putusan PK yang ditolak permohonannya dan menguatkan putusan MA maka 20 tahun masa pidana Corby adalah terhitung 20 tahun sejak 08 Oktober 2004 sampai dengan 08 Oktober 2024.

Tanggal 08 Oktober 2004 ini saya asumsikan sebagai tanggal penahanan Corby (karena pada berkas putusan yang saya dapat dari direktori putusan Mahkamah Agung atas kasus Corby ini tanggal ini tertera sebagai awal kronologis atau dengan kata lain tak ada kata-kata "Terdakwa/Terpidana di tahan sejak tanggal xxx").

Dasar Perhitungan Masa Pidana adalah dari tanggal di tahan yang tertera pada Surat Penahanan dan juga biasanya tertera pada berkas putusan.

Perhitungan Masa Pidana Corby dengan Remisi

Remisi adalah potongan yang diberikan kepada terpidana sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Remisi merupakan hak bagi narapidana sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.

Disajikan dalam beberapa pemberitaan media massa bahwa Corby selama kurun waktu 2006-2011 pernah mendapatkan remisi sebanyak 25 bulan (kecuali pada tahun 2007 karena melanggar aturan terkait kepemilikan telepon genggam di dalam lapas).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun