Mohon tunggu...
Hanung Teguh
Hanung Teguh Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Hanya pegawe di kantor pajak nun jauh di Banda Aceh sana...

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Terimakasih Rinaldi!

24 April 2010   05:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:36 556
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kerangka logikalis, segala yang tak mampu dilogika akan tertolak kebenarannya. Inilah efek dari perkataan dan logika “manis” yang dilakukan oleh saudara Rinaldi. Saya sempat terpukau dengan logika dan penalaran yang ia lakukan. Namun ketika saya melakukan cek dan ricek atas Qur'an dan Sunnah, segala hal akhirnya menjadi jelas. Bahwa pemikiran yang dibawa oleh saudara Rinaldi membawa efek keraguan atas prinsip hidup saya.

Dengan logika yang cantik dan kelihatan nyambung, saya seolah-olah dipaksa untuk menalarkan dan menyetujuinya. Mengutak-atik dasar keimanan saya, tentang akidah dan ibadah. Sebuah hal yang sangat vital bagi kaum muslimin.

Akidah adalah sebuah hal mendasar yang selayaknya dipahami oleh kaum muslimin. Perkara yang berat. Tentang esensi manusia yang diciptakan oleh Alloh untuk beribadah dan tentang pengenalan sang ciptaan sepada Sang Penciptanya, Alloh SWT.

Dalam pemikirannya, tampak sudah mulai menyentuh kerangka dasar ini. Menyangsikan keberadaan Alloh dan segala ciptaannya. Mulai menimbulkan keraguan terhadap Al Qur'an dan hadist serta pendapat ulama. Segala hal harus di lihat dengan kacamata logika.

Padahal, segala urusan dalam Islam telah teratur. Dari ibadah sampai urusan ke kamar kecil sudah ada tuntunannya. Akal dan logika bukanlah hal pertama jadi rujukan kaum muslimin, Al-Qur'an dan hadist adalah rujukan pertama. Kemudian merujuk kepada sahabat dan akhirnya ke pendapat ulama. Inilah tahap dari pengambilan keputusan dalam Islam.

Al-Qur'an adalah kitab yang BENAR. Itu adalah sebuah prinsip yang harus diyakini oleh kaum muslimin. Segala hal yang tertulis tak boleh tertolak, karena ia adalah BENAR. Karena ia adalah Kalamullah, firman Alloh. Seorang muslimin tidak boleh mengambil satu ayat kemudian meniadakan ayat yang lainnya, karena dengan meniadakan ayat yang lainnya adalah dasar dari keragu-raguan. Ia BENAR karena Alloh telah berfirman menjaganya. Terbukti dengan banyaknya penghafal Al-Qur'an di muka bumi ini. Terbukti dengan isinya yang tidak pernah berubah sejak dari Nabi Muhammad SAW hingga kini. Metode penjagaan Al-Qur'an adalah sebuah metode yang sangat luar biasa. Metode hafalan beserta kegigihan untuk menghafalnya.

Ah, ini sudah di luar ilmu saya. Mungkin anda bisa mencarinya di internet atau berbagai literatur Islam yang lainnya.

Hadist (merujuk kepada shahih Bukhari dan Muslim) adalah BENAR. Ia derajatnya di bawah Al-Qur'an. Sebab dalam penulisannya adalah sebuah hal yang luar biasa. Dari meneliti para “perawi”, periwayat hadist. Perawi tidak boleh cacat moralnya, apabila ada perawi yang namanya muncul di kitab itu, maka ia adalah seorang sholeh yang terpercaya.

Dalam sebuah riwayat, imam Bukhari pernah menolak hadist dari salah satu perawi yang menipu kucing. Sang perawi tersebut memanggil kucing dengan lambaian tangan seolah-olah ada daging dan makanan di tangannya. Sebuah perkara yang sepele, namun itulah penjagaan Alloh kepada kemurnian sebuah hadist.

Sebab dalam Islam, antara keilmuan dan moral tak bisa dipisahkan. Kedua hal ini sangat berkaitan. Ditambah lagi dengan kesholehan yang harus ada di dalam para perawi. Inilah kaidah kebersihan ilmu yang dijaga oleh para ulama. Tidak serta merta seorang yang berilmu mampu menjadi ulama. Ia harus memiliki kesholehan dan moral yang baik. Itulah kaidah yang harus dipenuhi.

Inferioritas keyakinan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun