Sebagai organisasi induk yang menaungi 8 organisasi desa nasional, Desa Bersatu memiliki tanggung jawab besar untuk mewakili kepentingan 122 juta jiwa masyarakat desa.
Desa Bersatu berdiri di garis depan untuk memastikan desa menjadi mitra strategis pemerintah dalam agenda pembangunan nasional.
Desa Bersatu akan terus memperjuangkan:
Kemandirian Desa:
Memastikan bahwa desa memiliki otonomi dalam mengelola sumber daya lokal untuk kesejahteraan masyarakat.
Kolaborasi dengan Pemerintah:
Menjadi mitra strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Desa (Kemendes) untuk menciptakan kebijakan yang inklusif dan berkeadilan bagi desa.
Digitalisasi dan Inovasi:
Mendukung program desa digital untuk mempercepat transformasi desa menjadi pusat inovasi nasional.
Pemberdayaan Ekonomi Lokal:
Mendorong pengembangan BUMDes, UMKM, dan desa wisata sebagai motor ekonomi desa.