Gereja secara perlahan telah berlangkah memasuki dunia "sekular" dan memainkan peranannya sebagai garam dan terang. Apa yang dikehendaki Vatikan II sedang diusahakan dalam Gereja konteks zaman ini.Â
Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan untuk memberikan sebuah gambaran akan apa yang telah digagas dalam Konsili vatikan II dan sedang diperjuangkan.
Tulisan ini dibatasi hanya dalam peran serta Gereja dalam dunia konteks Indonesia. Hal ini bertujuan untuk melihat sejauh mana Gereja berada dan turut serta terlibat dalam karya pembangunan bangsa.Â
Gereja bukan institusi politik karena Gereja menganut prinsip Kristokrasi. Sekalipun demikian, tetaplah dalam prakteknya Gereja tetap berada dalam sebuah kolaborasi keterlibatan dengan batasan-batannya.
Dalam kaitan dengan itu, tulisan ini hendak memberikan sebuah konfirmasi militansi kepahlawanan Gereja.
Hubungan Gereja dan Negara
Konsili Trente menyebut Gereja selain sebagai sebuah institusi Ilahi yang dibangun oleh Yesus sendiri, juga merupakan sebuah lembaga sosial.
Eklesiologi Trente ini didasari oleh faktasitas kehadiran gereja sebagai lembaga yang menaungi sejumlah manusia dengan misi, tujuan serta hukum dan tata pemerintahan tersendiri.Â
Dasar bangunan Gereja adalah iman yang sama akan Kristus Yesus. Penerimaan ini menghantar seseorang untuk dibaptis dan dimasukan dalam keanggotaan gereja.Â
Perpaduan keanggotaan inilah yang kemudian menjadikan gereja dalam konsep comunio juga dapat berarti sebagai sebuah institusi sosial.Â
Jauh sebelum konsili Trente, Gereja telah memaknai dirinya dalam peranan-nya di dalam dunia sebagai sebuah isntitusi Ilahi yang didirikan Yesus sendiri. Warisan sejarah ini dihidupi setiap generasi dalam korelasi kontekstualnya.