para penganut paham radikalisme dan ekstremisme.
Demokrasi itu sangat-sangat boleh karena dijamin oleh sila ke-4 Pancasila,
namun apakah dapat dipertanggungjawabkan oleh masyarakatnya secara dewasa atau tidak?
Jika justru mengobarkan 'semangat tendensius' untuk kepentingan sempit dan jangka pendek
bahkan telah merugikan orang lain secara langsung, apakah itu demokrasi?
Terlebih klaim mengatasnamakan mahasiswa dan menggunakan atribut resmi kampus,
itu sungguh-sungguh tidak mencerminkan intelektualitas daripada seorang mahasiswa itu sendiri.
Lalu, sebenarnya bagaimana radikalisme dan ekstremisme ini dapat menyebar di kampus?
Apa karena pihak kampus memang tutup mata atau memang tidak tahu sama sekali alias 'kecolongan'?
Apa perlu dibuat Badan Intelejen Kampus  sendiri mengingat kampus harus bebas dariÂ
intervensi politik ataupun militer?Â