Mohon tunggu...
Stevan Mariano
Stevan Mariano Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Gooo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Nagari Sikucur Utara, Potret Kehidupan dan Potensi Desa di Pesisir Sumbar

24 Juli 2024   20:15 Diperbarui: 24 Juli 2024   20:31 331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nagari Sikucua Utara Resmi Terbentuk pada 2016

Padang Pariaman - Nagari Sikucua Utara resmi menjadi nagari pemekaran pada tahun 2016. Pembentukan ini merupakan hasil dari Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembentukan 43 Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

Nagari baru ini terdiri dari 5 korong dan merupakan pemekaran dari Nagari Sikucur. Pengesahan pembentukan Nagari Sikucua Utara ditandai dengan dikeluarkannya SK Bupati Nomor 382/KEP/BPP/2016 tentang Pengesahan Pengangkatan Penjabat Wali Nagari pada 43 Nagari di Kabupaten Padang Pariaman.

Pembentukan Nagari Sikucua Utara merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman.

Nagari Sikucua Utara: Potret Geografis Wilayah Pesisir Padang Pariaman

Nagari Sikucua Utara merupakan salah satu nagari di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Dengan luas wilayah mencapai 1.618 hektare, nagari ini dihuni oleh 1.495 jiwa.

Terletak pada ketinggian sekitar 300 meter di atas permukaan laut, Nagari Sikucua Utara memiliki iklim yang cukup nyaman dengan suhu rata-rata 25 derajat Celcius. Wilayah ini menerima curah hujan selama kurang lebih 5 bulan dalam setahun.

Batas-batas wilayah Nagari Sikucua Utara adalah sebagai berikut:

Utara: Maninjau

Timur: Nagari Sikucua Timur

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun