Pengantar
Latarbelakang pemikiran Habermas tentang Masyarakat Sipil dan Ruang publik politis dapat dirunut dari peristiwa pasca perang dingin. Menurut Habermas ada dua gejalah yang muncul pasca perang dingin, yakni hancurnya sistem sosialisme atau runtuhnya sistem negara kumunis dan tampilnya kapitalisme dan liberalisme sebagai satu-satunya sistem ekonomi yang paling baik saat itu.Â
Ekspansi kapitalisme dan liberalisme telah telah menghasilkan pluralisme gaya hidup dan orientasi-orientasi nilai. Masyarakat menjadi kompleks. Negara pun kehilangan monopolinya atas pasar dan proses pengambilan keputusan publik. Berhadapan dengan situasi itu, Habermas mencoba mengajukan program pemikirannya. Bagi dia, negara dan pasar adalah dua sub sistem yang harus bekerja sama. Kita tidak bisa menghilangkan salah satu dari keduanya. Pasar sangat dibutuhkan oleh negara untuk kemajuan ekonomi negara tersebut. Solusi terbaik adalah menjadikan negara dan pasar sebagai patner.
Ruang Publik
Ruang publik dalam pengandaian antrpoloogis, Habermas melihat manusia sebagai makhluk yang rasional, otonom, bebas dan lepas dari berbagai pengaruh, negatif dan positif, yang datang dari luar. Individu-individu masuk atau meleburkan diri ke dalam kelompok-kelompok tertentu yang memiliki latarbelakang budaya dan gaya hidup tertentu. Sehingga menurut Habermas masyarakat modern adalah masayarakat yang kompkles dan majemuk (beranekaragam dan pluralistik).Â
Kemajemukan atau kekompleksan itu dapat dilihat dari budaya yang majemuk, gaya hidup yang beragam, oreintasi  nilai berbeda, kebiasaan yang beragam, etnis yang beragam, bahasa dan masih banyak lagi. Karena itu, tidak muda untuk memasukan individu-individu atau kelompok-kelompok itu ke dalam suatu tradisi atau nilai bersama. Nah, menurut Habermas di sinilah peran masyarakat sipil dan ruang publik politis sangat diperlukan.
Apa itu ruang publik politis? Ruang publik politis, menurut Habermas, adalah suatu jaringan komunikasi informasi dari berbagai cara pandang yang disaring sedemikian rupa sehingga menjadi opini publik yang dapat mempengaruhi tindakan politis dan relevan dengan permasalahan masyarakat. Atau dengan kata lain ruang publik adalah jembatan yang menghubungkan kepentingan pribadi dari individu-individu (ruang privat) dengan kepentingan sosial dan publik yang terjelmah dalam kekuasaan negara (ruang publik). Jadi ia memiliki sifat mediatif yang menjembatani kepentingan yang  berbeda antara individu dengan negara melalui diskursus yang kritis dan bebas untuk mencapai konsensus atau opini publik untuk mempengaruhi tindakan politis.Â
Elemen-elemen penting ruang publik adalah pers, jurnal, parlemen, LSM, warung kopi, balai kota dan semua elemen publik yang dapat menciptakan diskursus sosial yang membahas mengenai kehidupan masyarakat.Â
Di tempat itu kebebasan berbicara, berkumpul, dan berpartisipasi dalam debat politik dijunjung tinggi. Ada dua syarat penting di ruang publik, yakni kritis dan bebas. Bebas artinya setiap pihak dapat beropini dengan bebas di mana pun dan terlibat dalam debat politis. Kritis artinya siap dan mampu bertanggung jawab dalam memantau dan menanggapi proses pengambilan keputusan yang bersifat publik. Â Â
Dari Ruang Publik Borjuis menuju Ruang Publik Politis Modern
Ruang pubilik pertama kali muncul pada abad ke-18/19. Pada waktu itu ruang publik berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan kaum borjuis, yakni pengusaha dan pedagang, yang kerapkali berseberangan dengan kepentingan negara atau kaum bangsawan yang pada saat itu menguasai percaturan politik Eropa. Ruang publik itu kemudian menjelmah menjadi oposisi terhadap kekuasaan hierarkis dan tradisional dari otoritas-otoritas feodal.Â
Melalui ruang publik kaum borjuis dengan mengandalkan pengetahuan yang dimiliki mendiskusikan dan menantang praktek kekuasaan feodal pada masa itu. Dengan demikian ruang publik pada abad XVIII adalah jembatan yang menyuarakan kepentingan kaum borjuis berhadapan dengan negara. Jadi kaum borjuislah yang disebut 'publik' pada masa itu.Â
Seiring dengan perkembangan kapitalisme muncullah dua dampak. Pertama, elemen-elemen publik yang semula menyuarakan opini publik dan menjadi tempat diskusi publik yang kritis dan bebas terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan pasar atau ekonomi. Negara sebagai salah satu dari komponen masyarakat pun mulai mencampuri urusan-urusan dan mempengaruhi keputusan di ruang publik. Ruang publik yang semula menajadi tempat berlangsungnya diskusi rasional dan debat untuk membentuk sebuah konsensus atau opini publik berubah menjadi ruang konsumsi massa dan dimonopoli oleh elit-elit media dan ekonomi.Â
Elemen-elemen ruang publik seperti pers, jurnal, dan LSM-LSM tidak lagi menyuarakan kepentingan publik melalui diskursus publik, tetapi lebih menyuarakan kepentingan kelompok-kelompok tertentu. Karena itu, opini publik atau konsensus terbentuk bukan berdasarkan diskursus rasional publik, tetapi dibentuk oleh elit media, politik, dan ekonomi. Kedua, adanya pergeseran pengertian 'publik'. Kalau pada abad XVIII publik hanya menyangkut kaum borjuis, yakni pengusaha dan pedagang. Pada abad XX/XXI cakupan publik sangat luas dan kompleks. Artinya, publik itu mencakup masyarakat yang majemuk, baik majemuk dalam hal budaya, gaya hidup, orientasi nilai maupun religius, bukan dari kelas sosial tertentu.
Berhadapan dengan gejalah-gejalah itu, Habermas mengajukan pemikiran baru, yakni komunikasi publik yang kritis dan bebas melalui elemen-elemen komunikasi dalam ruang publik, seperti pers, surat kabar, jurnal, LSM, parlemen dan partai politik. Melalui komunikasi yang kritis dan bebas dari tekanan, individu-individu dapat berdiskursus untuk mencapai konsensus yang dapat mempengaruhi tindakan politis. Agar terjadinya diskursus yang bebas dan kritis maka perlu ada syarat-syarat komunikasi. Pertama, benar artinya mengungkapkan apa yang mau diungkapkan. Kedua, Jelas artinya mengungkapkan dengan tepat apa yang dinaksud. Ketiga, jujur artinya tidak bohong. Keempat, betul artinya sesuai dengan norma yang disepakati bersama. Inilah penyaring segalah bentuk argumentasi dan opini dalam ruang publik.
Menurut Habermas tindakan komunikatif serta syarat-syaratnya itu mampu mengatasi dua dampak itu, yakni gejalah bahwa komponen-komponen publik yang kritis dan bebas terdistorsi oleh kekuatan-kekuatan pasar atau ekonomi dan pergeseran pengertian 'publik'. Diskurus dalam ruang publik dengan menggunakan syarat-syarat komunikasi di atas dapat semakin kritis. Karena syarat-syarat itu akan menjadi penyaring setiap opini, sehingga konsensus yang dihasilkan  benar-benar bersih dari intervensi pasar dan negara.Â
Kemajemukan masyarakat modern yang dapat mempersulit penentuan konsensus bersama dapat diatasi dengan komunikasi yang jujur, benar, jelas dan betul di antara individu-individu.Â
Dalam diskursus individu-individu mengatasi ruang lingkup privatnya dan berkumpul dalam raung publik sebagai suatu suara untuk membentuk opini publik. Biar pun memiliki latarbelakang yang berbeda dan kepentingan yang berbeda dengan tindakan komunikatif individu-individu di ruang publik akan 'dipaksa' untuk sampai pada pemahaman yang sama satu sama lain.
Masyarakat Sipil
Masyarakat sipil yang dimaksudkan adalah elemem-elemen komunikasi dalam ruang publik, seperti pers, surat kabar, oraganisasi mahasiswa, LSM, partai politik dan parlemen. Itulah yang disebut masyarakat sipil. Elemen-elemen ini menjadi ajang diskursus publik yang bebas dan kritis untuk membentuk opini publik atau konsensus yang dapat mempengaruhi tindakan politis. Karena itu, elemen-elemen itu mempunyai peran mediatif yang ideal, yakni sebagai penghubung antara kepentingan individu-individu dalam raung privat dengan negara melalui diskursus yang kritis dan bebas tanpa paksaan dari pihak manapun. Diskursus yang bebas dan kritis terjadi jika elemen-elemen ini terbuka terhadap aspirasi dari ruang privat. Selain itu, elemen-elemen ini dalam bertindak harus memperhatikan syarat-syarat komuikasi, yakni benar, jujur, jelas dan betul, serta tidak terintervensi kekuatan-keuatan dari luar, seperti  kekuatan ekonomi atau negara.
Bagaimana dapat dijamin diskursus dalam ruang publik berlangsung dengan adil, bebas, dan kritis?
Di sinilah hukum mempunyai peran yang sangat vital. Hukum memberi acuan kepada mayarakat untuk terus berdiskursus tentang apa yang harus dilakukan. Hukum pula yang menjadi perekat integrasi sosial. Selain itu hukum juga menjadi semacam penghubung antara otonomi privat dengan otonomi publik. Agar tidak terjadi penyelewengan terhadap hukum maka hukum itu harus dibentuk berdasarkan diskurusus publik untuk mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
Penutup
Konsep ruang publik yang kritis dan bebas sangat relevan untuk membantu pembentukan opini publik atau konsensus publik yang dapat mempengaruhi keputusan politis atau dapat mengontrol pemerintah dalam menjalankan kekuasaanya. Tindakan komunikatif yang jujur, jelas, benar dan betul dalam ruang publik secara ideal dapat menampung aspirasi dari individu-individu atau kelompok-kelompok yang beragam dan pluralistik sehingga terbentuklah kosensus bersama.Â
Agar demokrasi Indonesia semakin maju, maka warga negaranya harus memiliki pengetahuan yang merata tentang kepentingan umum. Namun berkkaca dari kondisi negara kita sekarang, tawaran Baermas agak sulit untuk mempraktekannya. Hal ini berkaitan dengan kondisi kesejangan sosial yang masih tinggi dan kesadaran akan kepentingan umum yang belum memadai, apalagi masyarakat yang masih menjujung tinggi kolektivitas yang radikal atau eksklusivisme kolektivitas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H