Mohon tunggu...
Stefanus Kardi
Stefanus Kardi Mohon Tunggu... Lainnya - Pegiat Gemawan

Hobi berpetualang mancing dan suka tantangan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berladang: Versi Suku Dayak Uud Danum di Kampung Meroboi

5 Juli 2023   18:32 Diperbarui: 5 Juli 2023   18:35 1570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Ladang Keluarga Pak Ruhing di Kampung Meroboi (Tahun 2019)

Ladang merupakan suatu model pertanian pada suku bangsa dayak yang ada di Pulau Kalimantan. Mayoritas Ladang dilaksanakan pada lahan kering, walaupun biasanya juga terdapat pada lahan basah atau rawa. Dalam kegiatan berladang pada suku Bangsa Dayak terdapat berbagai macam keunikan adat istiadat, salah satunya disini pada suku Dayak Uud Danum yang mendiami kampung Meroboi, Desa Meroboi, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang Provinsi Kalimantan Barat. 

Terdapat beberapa tahapan,  istilah dan upacara -- upacara adat di setiap tahapan. Sebelum kita lebih lanjut melihat proses berladang, ada beberapa hal yang perlu kita ketahui bahwa suku dayak Uud Danum secara khusu yang mendiami kampung Meroboi. Dimana seorang petani atau peladang harus diwajibkan memiliki pengetahuan atau boleh dikatakan pengetahuan teknologi bertani tradisional, antara lain kemampuan mengidentifikasi lahan atau tanah subur atau tidak. 

Biasanya untuk mengetahui tanah subur atau tidak hanya dengan petunjuk -- petunjuk tanaman tertentu yang tumbuh di lahan tersebut, tanaman ini tidak akan tumbuh pada lahan yang tidak subur atau tidak cocok untuk berladang. Selain itu petani atau peladang juga harus memiliki pengetahuan terkait aturan dan tata guna dan penguasaan lahan. 

Suku Dayak Uud Danum di kampung meroboi juga membagi penggunaan lahan menjadi: Pertama: Kepemilikan secara Komunal, kepemilikan secara komunal dimaksud adalah wilayah tertentu yang memiliki fungsi untuk kepentingan secara komunal  atau kampung. Seperti Hutan Adat; Kawasan makam tua dan kawasan yang diperuntukan untuk Lahan Pemakaman; Wilayah Masyarakat Hukum Adat dalam hal ini kawasan Himbak (hutan bentara) yang statusnya bukan hak milik pribadi maupun bukan milik keturunan namun masih dalam kawasan Wilayah MHA; Tanak Kolohkak (bekas kampung lama) atau biasa dikenal dengan tembawang bersama/kampung. 

Kedua: Kepemilikan secara Keturunan, yaitu kawasan atau tanah beserta tanam tumbuh diatasnya serta diakui oleh masyarakat luas siapa pemiliknya dan keturunannya masih ada, namun Tanah keturunan akan hilang jika dijual dan/atau sebutan lain oleh perbuatan keturunannya yang menghilangkan hak kepemilikan keturunannya secara hukum kepada orang lain. 

Tanah yang kepemilikannya secara keturunan Terdapat beberapa istilah yaitu: Kalahkan adalah bekas pemukiman atau bekas ladang (hutan bekas) baik dalam kondisi tidak berhutan maupun telah menjadi hutan belantara. Baik telah dikelola maupun belum dikelola oleh keturunannya; Tanak Palik /Kolobah adalah tanah pantang karena adanya peristiwa kematian (tanah yang tidak dapat dikelola). 

Ketiga: Kepemilikan Pribadi, yaitu lahan atau tanah yang status kepemilikannya nya jelas dan diakui secara hukum maupun diketahui oleh orang banyak pemiliknya, namun tanah kepemilikan pribadi ini akan hilang jika oleh pemiliknya dijual dan/atau sebutan lain yang menghilangkan hak kepemilikannya secara hukum kepada orang lain. Lahan kepemilikan pribadi ini biasa dikenal dengan beberapa istilah: Kolohkak yaitu bekas ladang atau pemukiman keluarga yang telah lama tidak dikelola atau di garap oleh pemiliknya; Tundang Komulan (tanah kebun) adalah tanam tumbuh milik seseorang/keluarga; Tajak adalah bawas milik / bekas ladang seseorang sebelumnya yang di atasnya tidak ada tanam tumbuh maupun terdapat tanam tumbuh. 

Suku Dayak Uud Danum menerapkan sistem pertanian ladang berpindah. Meskipun demikian, suku Dayak Uud Danum memiliki aturan yang melarang wilayah tertentu untuk digarap atau diolah, seperti hutan adat, kawasan yang diperuntukan untuk tanom (kuburan), kawasan kolobah, di dalam hutan dengan radius 25 depa dari tempat kejadian yang ditandai oleh keluarga yang meninggal dengan tonggak kayu belian (tanak palik), tundang komulan, Kolohkak bersama (bekas pemakaman, bekas kampung, ladang), tojahan (balai atau tempat keramat, biasa terdapat bangunan rumah kecil tempat menyimpan sesajen), dan wilayah lain yang menjadi kesepakatan bersama untuk dilindungi.

Setelah memiliki pengetahuan tersebut diatas berikut adalah rotasi waktu  Suku Dayak Uud Danum di Kampung Meroboi dalam berladang : (1) Nyari' Umo'; (2) Morahti' / Monilik; (3) Nyahak Umo'; (4) Nuhkan; (5) Lohpo Umo'; (6) Ngomavo; (7) Hotopak; (8) Koraking / Uvu'ung; (9) Losu'; (10) Ngohtom; (11) Pasca Selesai Ngohtom; (12) Peran Laki -- Laki dan Perempuan (Pasutri) dalam Pertanian Berladang.

Nyari' Umo'. 

Nyari' Umo' adalah tahapan Survei dan menetapkan lokasi untuk berladang. Adapun beberapa peralatan adat yang dibawa saat Nyari' Umo' ini yaitu seseorang harus berangkat pagi yaitu sekitar jam 5 dari rumah. Saat perjalanan menuju lokasi harus memastikan tidak digigit semut (semut semadak), serta harus bebas / tidak ada suara burung atau binatang. 

Selanjutnya lokasi yang akan menjadi ladang ditandai dengan diberi Selukik. Selain Selukik, biasa juga ditandai dengan terdapat adanya bahtu' ngasak/ batu asah di lokasi yang akan menjadi ladang. Solukik dan Bahtu' Ngasak ini sebagai tanda sekaligus informasi bagi masyarakat di kampung bahwa wilayah tersebut akan dijadikan ladang oleh seseorang/keluarga lainnya, dan jika terdapat suatu pelanggaran atau kekeliruan atau bahkan sengketa terhadap tanah tersebut agar segera untuk melaporkan kepada orang yang bersangkutan.

Waktu dari Nyari' Umo' ke tahap Monahti'/Monilik biasanya sekitar 1 minggu sampai dengan 2 minggu, ini menjadi ruang untuk memastikan tanah atau lokasi yang akan dijadikan ladang tersebut tidak ada masalah. Hal ini biasa dilakukan oleh Pasangan suami istri (pasutri) dan dapat juga dilakukan salah satunya.

Morahti' / Monilik

Morahti' / Monilik' adalah kegiatan seseorang atau beberapa orang untuk menebas  semak -- semak dan tumbuhan kecil lainnya di lahan ladang. Morahti' /Monilik biasa jika ukuran ladang sedang dan  dikerjakan oleh banyak orang, akan selesai dalam satu hari dan bahkan tidak jarang selanjutnya langsung dilakukan Novong (menebang) pohon -- pohon berukuran besar.

Sebelum kegiatan Morahti' / Monilik, orang yang punya ladang akan melakukan Nyahki' / Pemberkatan Bahtu' Ngasa dan tanah lokasi ladang (doa). Adapun upacara adat dilakukan di lokasi ladang dengan alat -- alat kelengkapan adat: (a) Ayam , Ayam digunakan untuk sahkik/nyahki' bahtu' ngasa' dan tanah supaya, tanah/ladang dingin dan subur, padi tumbuh dengan baik dan memperoleh hasil yang melimpah. Nyahki' adalah memberkati dengan darah hewan yang digunakan yaitu seperti ayam. (b) Somomolum, yaitu tumbuhan adat yang juga dianggap suci yang mencerminkan kehidupan dan tumbuh kembang yang baik; (c) Bahtu' Ngasa' adalah batu Asah biasanya diambil dari batuan di sungai; dan (d) Iso/parang.

Pada kegiatan Monahti' / Monilik Umo' dan Novong dilakukan oleh kedua pasangan suami -- istri dan biasanya pengerjaan dilakukan dengan cara Handop (royongan bergilir) dengan masyarakat lainnya. Setelah selesai kegiatan Monahti' / Monilik, serta utang -- utang Handop pun telah dilunasi, maka akan maka tahap berikunya adalah Novong/nebang pohon pada lahan yang sudah di tebas. Lahan ladang yang telah selesai dilakukan Monahti'/ di Monilik' lahan tersebut dikenal dengan sebutan Dilik / Dahtik.

Novong

Novong biasanya dilakukan setelah Monahti'/Monilik, pada kegiatan Novong tidak ada ritual khusus karena sudah dilakukan pada saat Monahti'/monilik. Hal yang membedakan kegiatan Monahti'/Monilik dan Novong adalah jika Monahti'/Monilik dapat dilakukan oleh Lelaki dan perempuan namu jika Novong hanya didominan oleh lelaki, walau tidak menutup kemungkinan saat ini kegiatan Novong juga dilakukan oleh kaum perempuan. 

Adapun peralatan yang biasa digunakan saat novong adalah (a) Iso / Parang; (b) Kahpak/Kapak; (c) Otak/beliung; dan (d) Senso (gergaji mesin) baru -- baru ini. Setelah selesai kegiatan Novong Umo' biasa terdapat jeda waktu antara Novong dan Nyahak Umo' biasa 1 s/d 2 bulan tergantung cuaca (bulan Agustus hingga awal September). Jeda waktu kurang  lebih dua bulan ini dimanfaatkan oleh keluarga untuk mencari pendapatan dari sumber lain sperti Laki -- laki pergi kehutan untuk mencari Gaharu, berburu atau mencari sarang walet atau merantau ke luar daerah. Sedangkan perempuan melinggang atau melakukan aktivitas di seputaran kampung. Hasil dari kegiatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan untuk biaya sekolah anak yang sedang mengenyam pendidikan maupun untuk ditabung.

Nyahak Umo'

Sebelum Nayahak Umo' ada beberapa persiapan yang dilakukan sebelum membakar ladang yaitu: (a) Nyaat Umo'; (b) persiapan air untuk antisipasi jika terjadi Sasau; dan (c) menyiapkan muhtut (obor); (d) pemberitahuan kepada warga di kampung terutama kepada orang yang memiliki lahan atau tanah di sekitar ladang yang akan dibakar. Setelah semuanya siap dan memungkinkan untuk membakar ladang maka dilakukan lah Nayaha'' Umo' (kegiatan ini akan dimonitor sampai dengan selesai atau api padam dan dipastikan api tidak akan menyasar/merambat keluar ladang (Sasau). Sehari setelah membakar, kegiatan selanjutnya adalah Ngohkap (kegiatan secara manual membersihkan lahan untuk membuang dahan kayu maupun ranting -- ranting agar bisa di tugal), terlebih jika ladang tidak terbakar (Motak/Motak daan) akibat cuaca yang tidak baik.

Nuhkan

Tahapan Selanjutnya adalah Nuhkan (nugal). Adapun persiapan pasca mau Nuhkan / nugal adalah membuat "Bolovat atau Bolobat" beberapa alat kelengkapan pada Bolovat  lantai Bolovat menggunakan kayu yang telah dipotong -- potong biasa mencapai 7 batang dengan panjang 2 m -- 3 m sesuai dengan banyaknya benih yang akan disimpan di atasnya. Alat kelengkapan Bolovat : Kayu Ponyokaan, Kaju'Lambu'; Kaju' Posik'; Kaju' Talih; Tovuk; Somomolum; Delei; kayu Tahtok (untuk tiang dan lantai bolovat); Maning (untuk tiang dan lantai bolovat). Kayu tahtok diyakini oleh suku dayak Uud danum kayu yang memiliki buah yang baik, sedangkan kayu maning kayu yang sorongin / dingin. Jika musim kemarau, dapat mengambil akar kayu maning dan akar pisang, diiris kecil -- kecil dan dicampurkan dengan benih padi, agar semangat padi tidak kepanasan. 

Macam -- macam varietas padi yang biasa ditanam oleh suku dayak Uud Danum di Desa Meroboi adalah Paroi Slasa, Paroi Anjir, Pulut Juah, Pulut Hajo', Pulut Denek dan pulut Kilom, Paroi Luhkap Tomalui,  Paroi Tomahas, Paroi Lendak Totang. Meskipun banyak varietas yang dimiliki, namun tidak semua varietas tersebut ditanam. Masyarakat akan menanam varietas yang sesuai dengan kondisi lahan yang mereka miliki. Seperti jika lahan dalam kondisi rawa/basah kering maka yang cocok adalah varietas paroi Ajir. Dipersiapkan juga cahan / tenda sebagai tempat berteduh. Kegiatan nugal biasa pada bulan September- Oktober.

Lohpo Umo'

Lopo Umo' atau dikenal dengan Pondok Ladang. Pada Suku dayak Uud danum dikenal dengan Lohpo Umo' / Sorengap, yaitu bangunan rumah kecil biasa dibangun di tengah ladang atau di pinggir ladang sesuai dengan kondisi medan yang ada antara lain akses dengan air mudah di jangkau, jarak pandang untuk mengawasi ladang mudah. 

Pondok ladang terbuat dari bahan kayu yang kekuatannya bisa mencapai satu tahun, namun jika akan digunakan untuk tahun berikutnya maka akan digunakan bahan -- bahan yang kuat. Adapun bahan -- bahan dan bentuk bangunan untuk lohpo umo juga menyesuaikan fungsi. Jika akan digunakan untuk bermalam maka pondok akan diberi dinding, hal ini biasanya jika jarak ladang dengan kampung jauh. Bahan -- bahan bangunan pondok Ladang / Lohpo Umo' pada suku dayak Uud Danum di Desa Meroboi biasanya dari bambu/poring, kayu asang, kayu solokuvung (kayu lempung), uhpak bodut; uwoi untuk pengikat; kajuk solomohing, Kajuk Pahting Jolik, Kolopahpak (untuk tiang); daun ihtik untuk atap; dll. Pembangunan Pondok ladang/Lohpoh Umo' ini biasa dibangun setelah selesai kegiatan Nuhkan (masa sebelum Ngomavo), hal ini jika belum ada Lohpo Umo'. Pembangunan Lohpo Umo' ini dilakukan oleh kaum Lelaki dibantu oleh Perempuan (Pasutri).

Ngomavo

Kegiatan ngomavo / merumput biasa dilakukan setelah usia padi dua -- sampai tiga bulan setelah tanam (tergantung kondisi ladang), biasa bulan Oktober -- November -- Desember. Kegiatan ngomavo kebanyakan dikerjakan oleh kaum Perempuan dan biasa dibantu oleh anak -- anak jika pulang liburan sekolah bulan Desember. Sedangkan peran laki -- laki disini sangat jarang, hal ini disebabkan laki -- laki mencari sumber pendapatan lain, seperti pergi ke hutan dalam waktu tertentu untuk Mencari 

Gaharu, berburu, membuat perangkap binatang, mendulang emas dan bahkan merantau ke daerah lain.

Alat Perangkap Hama dan Pengusir Hama ladang

Terdapat beberapa cara masyarakat Suku Dayak Uud Danum dalam melindungi ladang dari serangan hama yaitu: 

Pertama Nyopuk umo' adalah tradisi / kepercayaan masyarakat Uud Danum di kampung Meroboi yaitu dengan cara Nyopu Umo'/memberkat padi ladang setelah berusia melambung batang (daun padi sudah tinggi dari batang yang ada di tengah ladang). Nyopu Umo' dilakukan dengan menghidupkan api (pengasapan) dilakukan di pinggir ladang atau di pekarangan pondok ladang yang tidak ada tanam tumbuh biasa juga di bawah pondok ladang. Kegiatan Nyopu' Umo' ini merupakan keyakinan suku Dayak Uud Danum agar ladang atau padi terhindar dari hama -- hama yang sewaktu -- waktu dapat menyerang padi.

Kedua dengan membuat alat perangkap hama atau hewan yang menyerang ladang seperti Jika di serang kera/monyet akan dibuat perangkap monyet (Songgak, Lakep, Sokohtung); Jika diserang babi, rusa dan sejenisnya maka akan dibuat Bojang/jerat, Sout/Pelantik/ranjau; Jika diserang burung pipit, maka akan dibuat Sopohpak /alat pengusir yang terbuat dari bambu yang mengeluarkan bunyi yang keras hal ini memerlukan tenaga manusia untuk menggerakan; dan juga dapat membuat patung menyerupai manusia yang diberi baju lengkap layaknya petani yang kemudian diletakan atau digantung di tengah dan pinggir -- pinggir ladang. Kehadiran peladang diladangnya yaitu pada saat padi sudah keluar malai dan mulai berisi susu sampai dengan panen, karena masa rentan terserang hama.

Hotopak

Hotopak, adalah tradisi bahwa dalam keadaan masa padi ladang botohi' (mengandung), diadakan upacara hotopak (main gasing) berharap agar padi mudah/tanpa gangguan mengeluarkan/melahirkan. Kegiatan ini dilakukan di kampung, Bajang / Gasing yang digunakan biasa terbuat dari kayu Dohok/ Tapang Madu. Hotopak biasa dilakukan oleh anak -- anak dan juga orang tua, namun saat ini jarang dilakukan oleh orang tua.

Koraking / Uvu'ung

Koraking / Uvu'ung adalah nama bangunan (lumbung ppadi) untuk menyimpan padi yang telah di panen / Konhohtom. Koraking / Uvu'ung biasa dibangun di samping atau dekat Lohpo Umo' (jika lokasi ladang jauh dari kampung, namun jika tidak jauh maka akan dibangun di dekat rumah di kampung (depan atau samping rumah). Koraking / Uvu'ung sebelum Ngohtom / Panen (jika belum ada), bangunan Koraking / Uvu'ung biasanya memiliki 4 tiang penyangga dan dinding dipasang dari dalam rangka bangunan, biasanya bahan untuk dinding dan lantai menggunakan kulit kayu, sedangkan pada tiang akan diberi lempengan kayu yang sudah dibentuk menyerupai uang lagam yang dilobangi di tengah -- tengahnya, saat ini bias menggunakan seng polos untuk membungkus tengah -- tengah tiang Koraking / Uvu'ung, hal ini untuk agar hama terutama tikus tidak bisa naik. Selain Koraking / Uvung, Juga terdapat Bihtang. 

Bihtang adalah nama benda/alat /wadah untuk menyimpan padi yang telah dipanen, hal ini adalah alternatif lain jika tidak membangun Koraking / Uvu'ung. Bihtang terbuat dari kulit kayu, diameter bihtang biasa mencapai dua meter. Pembangunan Koraking / Uvu'ung dilakukan oleh laki -- laki dan dibantu oleh perempuan.

Bojah Losu'

Bojah Losu' adalah beras dari  padi yang mendekati usia panen. Pada suku Dayak Uud Danum, Pembuatan Beras Losu' ini merupakan sebuah tradisi ritual sebelum panen, untuk memanggil Morua' / se.ma.ngat padi (roh yang menjiwai pada padi), Daya Uud Danum meyakini Padi memiliki Se.ma.ngat. Jadi agar Se.ma.ngat padi merasa dihormati dan ditimang-timang dan disayang oleh pemiliknya maka se.ma.ngat padi tersebut akan betah tinggal bersama pemilik tersebut. Panen / pembuatan Losu' biasa dilakukan sehari sampai seminggu sebelum panen. Adapun beberapa peralatan pada ritual adat Losu' yaitu Besi / parang melambangkan suatu benda padat yang keras (agar semangat padi keras/kuat), Ayam untuk Nyahki' / mohpas memberkati Bojah Losu'. Jika di daerah lain Bojah Losu' dikenal dengan nama beras Pansuh / padi Pansuh.

Adapun proses pembuatan Bojah Losu' : (1) Padi yang sudah dipanen akan dikikis untuk memisahkan bulir padi dengan tangkainya; (2) Setelah semuanya selesai dikikis, buli-bulir padi tadi akan di goseng menggunakan kuali besar agar mudah ditumbuk; (3) Selanjutnya jika sudah selesai digoseng, padi selanjutnya ditumbuk bisa menggunakan lesung ataupun saat ini boleh menggunakan mesin; (4) Selesai ditumbuk beras akan dibersihkan lagi menggunakan alat penampi sampai tidak ada bulir padi yang belum menjadi beras; dan (5) Selanjutnya beras siap dimasak, sebagaimana masak nasi biasanya. Setelah selesai masak maka pemilik akan membuat sebuah ritual untuk se.ma.ngat padi tadi, baru boleh dimakan. Beras Losu' memiliki bau yang sangat harum dan tentu berbeda dengan beras biasa.

Ngohtom

Setelah selesai Adat Losu' selanjutnya padi yang sudah siap panen dapat dilakukan pemanenan (Ngohtom). Adapun peralatan Ngohtom pada Masyarakat Hukum Adat suku dayak Uud Danum di Desa Meroboi adalah Sokohtom, Tajung (tajung uwoi, tajung kacang), Suhkat (suhkat uwoi, suhkat kacang), tali Tajung biasa menggunakan Korot (kulit kayu korot), Bolasai, takui, Cahan (nama alat yang terbuat dari daun kacang/pandan hutan) saat ini fungsi cahan diganti dengan tenda, diman fungsi cahan sebagai atap pondok maupun untuk menyimpan padi sementara di tengah ladang setelah dipanen agar tidak basah jika terjadi hujan sebelum diangkut atau dimasukan ke Koraking / Uvu'ung. 

Saat memasukan padi ke dalam Koraking / Uvu'ng, suku dayak Uud Danum di kampung Meroboi memiliki upacara adat tersendiri, adapun perlengkapan adatnya adalah daunUru' sahkang mahtok sebanyak 7 lembar; Ponyokaan (agar dingin) dalam Koraking / Uvu'ng; buak pongulik buak paroi dalam Koraking / Uvu'ung; dan telur ayam kampung untuk Nyahki' / memberkati peralatan maupun Bahtun Paroi yang disimpan Koraking / Uvu'ung, semua peralatan tersebut dimasukan kedalam wadah yang dinamakan Bolasai. Setelah selesai upacara adat tersebut padi dapat dimasukan kedalam Koraking / Uvu'ng dengan bebas. 

Anti Hama Padi Dalam Koraking/Uvu'ng

Setelah selesai panen dan semua padi dimasukan kedalam Koraking/uvu'ng, masyarakat Uud Danum di Desa Meroboi memiliki cara agar padi terhindar dari hama seperti kutu padi maupun rayap. Yang disimpan dalam waktu yang cukup lama tentu padi memiliki resiko akan terserang hama maupun padi akan memiliki kutu, agar padi tetap aman dan terhindar dari kutu


Pasca Selesai Ngohtom

Pasca setelah Ngohtom / panen, maka pada suku Dayak Uud danum pada umumnya akan banyak kita temui acara -- acara di kampung seperti pernikahan, acara Dalok (upacara kematian terakhir/mengangkat tulang), Bohajat syukuran dan lain -- lain. Selain itu ada juga yang pergi Mosan kehutan untuk berburu, mencari ikan, mencari gaharu atau sarang walet, hal ini biasa dilakukan oleh beberapa  orang lelaki dengan waktu seminggu sampai satu bulan. Setelah kepulangan dari hutan akan melakukan perencanaan Nyari Umo' (berladang) kembali. Inilah perputaran waktu dan aktifitas -- aktifitas pada kegiatan pertanian/tradisi berladang suku dayak Uud Danum di Kampung Meroboi. Dan kurang lebih seperti ini juga  kegiatan berladang pada suku dayak Uud danum di daerah lain bahkan mungkin pada suku bangsa dayak lainnya.

Peran Laki -- Laki dan Perempuan (Pasutri) dalam Pertanian Berladang

Dari proses pengerjaan ladang pada suku dayak Uud Danum di Kampung Meroboi secara pembagian peran dalam kegiatan berladang terdapat tahapan -- tahapan yang diperankan kedua pasangan suami -- istri (pasutri), maupun terdapat tahapan/kegiatan yang dominan dikerjakan laki -- laki atau perempuan. Pertama kegiatan berladang yang dilaksanakan bersama -- sama oleh lelaki dan perempuan adalah pada tahapan Nyari' Umo'; Monati' / Monilik ; Persiapan - Nyaha' Umo' -- Ngohkap; Nuhkan (lelaki nugal sedangkan perempuan monyi' (memasukan benih padi kedalam lubang tugal); dan Ngohtom. Kedua Kegiatan yang didominasi oleh Lelaki pada kegiatan berladang adalah Novong /menebang kayu setelah Monati' monilik (peran perempuan sangat kecil biasa hanya memasak). Ketiga kegiatan ladang yang didominasi dikerjakan oleh perempuan yaitu Ngomavo; Nyopuk Umo' dan menjaga ladang (hal ini didominasi perempuan jika lelaki sedang mencari penghasilan lain), namun jika kegiatan hanya di seputaran kampung seperti Menyadap/noreh karet dilakukan bersama. Pembagian peran laki -- laki dan perempuan pada kegiatan berladang pada Suku Dayak Uud Danum di Kampung Meroboi bukanlah perbedaan derajat tinggi atau rendahnya posisi perempuan atau lelaki, namun pembagian peran yang menyesuaikan kemampuan secara fisik dan tuntutan kebutuhan dalam keluarga. Pada intinya adalah lelaki dan perempuan berada pada posisi yang sejajar dan saling mengisi dan melengkapi.

Metode Royong Pada Suku Dayak Uud Danum

Ada beberapa nama kegiatan royong pada suku dayak Uud danum, baik dalam pengerjaan ladang maupun kegiatan lainnya yaitu:

  1. Handop, yaitu kegiatan bergotong -- royong bergilir untuk menyelesaikan pekerjaan pertanian ataupun untuk dalam kepentingan lain;

  2. Hinjam, yaitu kegiatan meminta pertolongan/meminjam tenaga beramai -- ramai orang lain/ sekampung untuk ikut melaksanakan suatu pekerjaan seseorang dengan menyiapkan makan dan minum dengan memotong ayam, babi, atau sapi (biasanya adanya kegentingan panen padi yang ladangnya luas (umumnya dalam mengerjakan ladang)

  3. Hola/Ngola, yaitu kegiatan semangat seseorang mengumpulkan masyarakat sekampung secara spontanitas berangkat ditandai dengan alat kebudayaan yang dinamai "sahkai pulang" memanen padi ladang seseorang untuk membantunya baik informasi terlebih dahulu maupun tidak (dalam mengerjakan ladang). Sahkai Pulang adalah baangunan benda budaya yang terdiri dari sebatang bambu kuning (kaui) berumbai rautannya yang halus lemah dan membulat keindahan, diatas nya terdapat melintang sedemikian tegak mandau, tombak dan keris, lambang senjata budaya suku dayak Uud Danum terbuat dari kayu solomangun, diatas itu lagi dengan hiasan rumbai rautan batangnya di atas lagi sandung lahung mini yang juga dari kayu solomangun, kemudian terakhir di puncaknya bertengger burung Tiung di paruh terjepit sebilah kolohping.

Hukum / Sanksi Adat Berladang

Jika terjadi sesuatu hal dalam kegiatan berladang terdapat beberapa sanksi adat yang berlaku yaitu:

  1. Pongotului, yaitu sebutan sanksi atau denda kepada seseorang, karena ada hubungan dengannya (hukum sebab akibat) secara tidak langsung menyebabkan kematian, luka atau cedera seseorang kepadanya dikenakan hukum membayar pongotului. Dalam hal ini dituntut dan membayar pongotului. Sanksi ini juga berlaku jika terjadi pelanggaran lain.

  2. Siro Sakik adalah keharusan adat melaksanakan siro sahkik oleh seseorang yang mencederai orang lain, baik sengaja maupun tidak disengaja. Dalam hal ini jika terjadi pada waktu kegiatan di ladang.

Rotasi Waktu Tradisi Berladang Pada Suku Dayak Uud Danum Di Kampung Meroboi ini adalah bagian sebuah cerminan masyarakat Marhaen Indonesia yang hidup bukan sebagai buruh dan juga bukan sebagai majikan, namun orang yang berdiri diatas kakinya sendiri.

Asal muasal Padi Cerita menggunakan bahasa daerah suku Daya' Uud Danum

Konon cerita asalal muasal padi menurut suku Dayak Uud Danum berdasarkan penuturan budaya Kolimoi dan Tahtum.

Atang doro' Tingang monus nuk Tohutun Cahai Havun nuk langit diang nai, motih ico' kopotih danum tahkan balo doro', nyolahkap Andin Hotukuk doro' Lacak Hotukuk, eh mahtoi arik toro' ndoi kolihik rih hiyon ico' doro' rih inon kolo toro' umba' ah? jadi dorok ngomin iso, ngomin otak novong ah, eya' a aro' ngindoi bokuap hajon kihtap rih bokatik hajon tahap. Eyam bolum nai arik torok tuh ngindoi kolatuh rih hiyon icok doro' tuh, eyam obai bih hiyon icok, touk to' nikos kojaik anak Atang Tusung Nyavung Tingang, uhkun nyavuk mandik. Orih doro' nocakah ujas cihpak, nikos kojaik anak Atang Tusun Nyavung Tingang, orih noh pahtuk ah rih. Lombut ka' Kojaik rih Neng ah, turus ngusoh ah, bosopiling lunuk rih noku tumbang danum solahtus, anai rih ocin arok nuk tanak danum kolimoi nosok buai rih. Jadik eya' miyos bohok bobok do' nosok lunuk erih dih, eyam do' taai  oruh Dodoring Kanan Danum Amai Bahtun Tahpang tuh punai uli' ah Nganak. Nyonih boho bobok do' cok nosok buak lunuk erih dih sangit sangit Dodoring Kanan Danum Amai Bahtun Tahpang kavui monyungat, inon hinok bohok bombok mik, jadi tonulut kongunik ah kai ido', hiyoi ahkan dok Ngindoi ihkam noloi mahtoi hiyoi, ngindoi ihkam ngoluak ah mahtoi, jadi irok dih nganga -- nganga kia' cok arok nuk luvang baun do' rih, noloi eyam bohanyi' ngoluak ah eyam bohanyik. 

Jadik idok tuh kupur uras noh co arok nuk anan rih, inon kolo tok hiyon dok tongai bokisok, kolihtuh kia' ihtok rih nenung ngunik eh tulut Dodoring Kanan Danum Amai Bantun Tahpang tuh rih hiyon do' tongai, Inon poh kolo tok hiyon dok tongai hinok! Aanuk hiyon dok cok bohkon marak Tahtuk tok Lacan Polit dorok Lacan Uhit Nai, ahkan doro' nenung ngunik eh' hiyon dok, Iyai poh cok ahkan tokang hiyon dok tongai! eh nain ahkuk hiyon Ovang Kolobambang Kulas, iyok hiyon dok, Ovang Kolobambang Kulas turus tulak nyalan ngomin Lacan Polit dorok Lacan Uhit, Ovang Kohiyuk ngomin daan bondang mangan, ovang Bohuang mitak bilan mohavai asan, Bahkai hajok ngomin muhtut pihkung kolomuhui duhung ahkan ahpui dok neeng eh, jadik bolavo doro opit tuh co' ngomin paroi osan liang bosapah bitang bukit tindan tolavang lihkut human inai mangut rih, jadi bolavo nyolat pidak uhat ngomin icok kopahting, kodorih ka' ain opit rih nang ngomi tahkan diang ngomin icok kopahting, jadik paroi umon inai Mangut rih ponojagak Horomaung doro' Jolivan dalung, non poh ihkuh bolavo nyiring huntuh eyam arok karena soruhput konguan horomaung kavun buah pokeong jolivan dalung co' mokuang puun paroi nuk  liang bosapah bitang bukit tindan tolavang lihkut human inai mangut rih, nuk anai noh asal buak paroi rih.


Havoi lombut uras nai idok co' tulak rih, (Ovang Kolobambang Kulas ngomin Lacan Polit dorok Lacan Uhit, Ovang Kohiuk ngomin daan bondang mangan, Ovang Bohuang Ngomin bitak bilan mohavai asan, Bahkai hajok ngomin muhtut pihkung kolomuhui duhung, kavun bolavo doro opit ngomin paroi (lobungen manyang -- kupung penyang, umoh kia co' pulut -- umoh kia co' paroi!). Inon poh bolavo kavun opit bas ngorahak nguan paroi umon danum kolunon tuh rih karena asal usul ah rih dorok co' ngomi ah. 

Setelah kupur uras nuk lunuk kosanak (tumbang danum solahtus), konolusik tahtuk ocin arok tuhrih (Lacak Polit doro' Lacak Uhit) luang polupung penyang kovun kolobungen manyang (buak paroi) tuh rih, kavun dok nihkas ah osan daan bondang mangan, kolavun do' nyerau' ah umbak bilai mohavai asan rih, tuh hiyon tahtu ocin arok ngindoi arok hari' arok kanai' tulut Dodoring Kanan Danum Amai Bahtun Tahpang tuh rih hiyoi, matap borosomongung nain hiyoi marak Luang Polupung Penyang kavun Kolobungen Manyang tuh rih, tahpi ndoi eyam arok hari' eyam arok kanai rih maka kohuk nyolung kolohong tingang hiyoi. Umbot orih dok nohto' ah eyam arok cok matap borosomongung lupat kuhung , malah lolohuk nyolung kolohong tingang yok ang osan daan bondang mangan rih, Monyungat hinok Dodoring Kanan Danum Amai Bahtun Tapang, inon hinok nih bohok -- bombok mik rih hiyoi? iyo' noh nenung tulut pohpat kunik muk rih ihkai rih, kok co nulut lang anak osuk rih hiyon lacan polit doro lacan uhit, ah' hiyon Dodoring Kanan Danum Amai Bahtun Tapang eyam arok hari' eyam arok kanai poh tulut ku rih, boh poh kolo oruh ku'rih bohua' nganak, orih ku co sangit'kan do rih mihkoh ku oruh ku' sanon hiyoi. 

Jadi tisai tuh rih co sonokavit dok a'ang osan daan lunuk kosanak dih, bolum iyok nuk anai rih -- bolum komop -- komop kolo. Lombut nok, anuk Andin Tomanang Nyompai Acun Bobuluk Bungai Lengung Botendung Karing dih, jadi iyok rih noliungung puun lunuk kosanak tuh botokarak iyok noku diang kihtai kolobungen manyang -- polupung penyang rih' ahkai hiyoi komok -- komok kolo aang hik hiyoi, kolavui ngomi ngipos ah luvang tolop ah, bulik yo' dahpot lohpo nyonih arok aang nangih, eh hiyoi neng jok tangih anak kinyam cok ngotiak tusuk kanik mosuk, inon hiyoi cok kosungu't -- kosung'ut rih, kavui nguhkoi ah tahkan tolop ah nai rih, paroi erih noh cok nangih rih poh, kavui ngipos ah nok aang luvang botoran nangih ka anai rih neng anak kinyam ngotiak tusuk ka',  kavui ngukoi ah tahkan nai nok, kavui mukus ah umbak lahkam pihtuk nilap, naing erih ka', eh hiyoi obai co' neeng erih nulo nih! kavui nguhkoi ah tahkan anai rih, kavui ngomulan ah nuk dohopan, kavui mahkot eh, bolum komok -- komok nai yo' anai. Orih noh asal ah co' noku ihto pinda ondo tuh rih. Ihkas orih noh, aang ngumo inon nai do' ulik orih dih. 

Hajon luang buak paroi holu rih hajon buak pangin, konguan anak lajun rih ka neng ah poh buak paroi jo' borubah koik rih. Kongiva tahtu' dorih neng ah poh ang nuk botoran ang longan, arak ko nyari ah nain rih arak ko' nuhkan noku lngan nai konoi hiyon tahtu ah rih, tulak nai tahtu ah kumo, kavui penasaran co bajan tahtu ah rih, kavui nyarik eh, yam jadi nai paroi erih dih eyam nai yo hajok kolo buak pangin.

Daftar dan arti kata:

  • Nayari' bahasa Uud Danum yang artinya Cari; Melihat; Survei; Menetapkan (artinya sesuai kalimat yang dimaksud). 
  •  Umo' bahasa Uud Danum yang artinya adalah Ladang. 
  • Selukik adalah pancang tanda milik penemunya seperti tapang lalau/Dohok (pohon lebah), pohon dan lain -- lain. Temuan yang belum sempat diambil guna diketahui oleh orang lain; terdapat ranjau/pelantik;tanda ada bojang/jerat; tanah rencana ladang seseorang; dan berwujud tanda larangan.
  •  Sahkik, yaitu memberkati dengan darah ayam dalam upacara adat berladang.
  • Bahtu' Ngasa' adalah bahasa Uud Danum yang artinya Batu Asah.
  •  Dilik/Dahtik adalah kayu / semak yang ditebas untuk tanah ladang bahwa menurut kepercayaan pantang bagi orang yang berbatasan, untuk membatalkan ladangnya setelah sama -- sama ditebas (kalau padi tetangganya itu kelak kena gangguan hama).
  •  Nyahak adalah bahasa Uud Danum yang artinya Membakar.
  • Nyaat Umo' adalah upaya sebelum membakar ladang atau lahan untuk kebun dan lain -- lain agar api tidak nyasar/menjalar keluar area lahan ladang yang dibakar. Kegiatan ini membersihkan mengelilingi lahan yang hendak dibakar.
  • Bolovat atau Bolobat adalah tempat khusus yang disediakan untuk meletakan benih padi yang disertai syarat -- syarat menurut keyakinan bahwa tempat ini tidak boleh diganggu oleh siapapun. Dan barang siapa yang mengganggunya akan dikenakan pelanggaran hukum basa.
  • Lohpo Umo' adalah bahasa Uud Danum yang artinya Pondok Ladang.
  • Ngomavo adalah bahasa Uud Danum yang artinya menyiangi padi atau tanaman lain dari gangguan gulma yang dapat mengganggu tanaman padi.
  • Mosan adalah kegiatan seseorang atau beberapa orang melakukan perjalanan ke suatu tempat yang jauh dalam beberapa waktu biasa mencapai satu bulan untuk tujuan tertentu seperti berburu binatang, mencari ikan dan atau mendulang emas dll.

Sumber:

  •  Buku Adat Istiadat dan Hukum Adat Suku Dayak Kecamatan Serawai (Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2014.
  • Hasil wawancara Ibu Sonoi (Perempuan Uud Danum), Pak Pasang, Pak Udong, Pak Lasak Hardiono dan Nenek Pede (tokoh perempuan Uud Danum Meroboi).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun