KKasus pembunuhan balita berusia 2 tahun terjadi di Bengkalis. Korban tak bersalah tersebut meninggal dunia lantaran dibunuh oleh ibunya, YN (34), seorang ibu rumah tangga yang menganiaya korban selama tiga hari.Â
Perilaku jahatnya tersebut dilakukan bersama pria selingkuhannya. Nasib naas balita berusia 2 tahun harus mengakhiri hidupnya karena dicekoki cabai dan dibanting ke lantai oleh ibunya. Perilakunya tersebut diakui tersangka dilakukan di bawah kendali alkohol/mabuk. Selain itu, tersangka berdalih perilakunya tersebut dilakukan atas dasar pengusiran roh jahat yang mereka percayai berada di tubuh anaknya.
 Baca juga: Anak di Bawah Umur Dianiaya Ayah Kandungnya oleh L. Sianturi
Pembunuhan balita berusia 2 tahun di Bengkalis adalah bukti bahwa kasus kekerasan di Indonesia sudah sangatlah parah. Sudah jadi tanggung jawab bersama untuk melindungi anak-anak tak bersalah dari perilaku jahat orang dewasa.
Bocah dianiaya pengamen dan viral di media sosial
Kasus kekerasan anak di Indonesia juga dialami oleh bocah pengamen jalanan yang ditampar dan dipukuli oleh Suryani (46), warga Palembang yang merupakan nenek korban.Â
Kasus penganiayaan bocah pengamen di Palembang adalah kasus yang terdeteksi. Bagaimana dengan kasus kekerasan anak di Indonesia yang belum terdeteksi? Bisa dipastikan ada, tersembunyi, dan tidak bisa terungkap karena keterbatasan kuasa yang dimiliki oleh seorang anak kecil.
Kasus penganiayaan bocah di Timika, Papua
Video viral tentang kasus penganiayaan di Timika Papua terungkap. Seorang anak berusia 13 tahun dihajar oleh orang dewasa lantaran tertangkap mencuri ayam . Tindakan hakim sendiri tentu saja adalah hal yang salah. Apalagi benda yang digunakan unruk menganiaya adalah rantai sepanajng 132 sentimeter, gembok, dan helm. Video yang viral berdurasi sekitar 2 menit tersebut viral dan mengundang kemarahan netizen.
Bagaimana tidak miris? Di video tersebut anak berusia 13 tahun harus meraung kesakitan karena kepalanya dipukuli hingga berdarah.Â
Dalam kurun satu bulan, 3 kasus pelecehan seksual dengan korban di bawah umur
Kasus jahat lainnya juga terjadi di Bekasi. Dilansir Kompas, rangkuman kasus pelecehan seksual di Bekasi dilakukan oleh 3 oknum bejat dengan profesi beragam: ada anak anggota DPRD Bekasi, maling, hingga guru mengaji.Â
Kasus anak anggota DPRD yang melakukan kekerasan seksual, menjual anak berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Selain itu, korban juga didekap di kamar indekos. Bahkan kabar terbaru, korban mengalami trauma yang luar biasa dengan luka fisik yang menyedihkan.Â