Melalui penguatan ini, diharapkan pejabat negara akan lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam memperlakukan perempuan dengan hormat.
4. Sanksi yang Tegas dan Konsisten:
Untuk menciptakan efek jera, perlu diberikan sanksi yang tegas dan konsisten bagi pejabat yang terbukti melanggar kode etik terkait perlakuan terhadap perempuan.Â
Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari menjadi preseden penting dalam memberikan efek jera terhadap pelanggaran tersebut.
5. Mekanisme Pelaporan dan Pengaduan yang Mudah Diakses:
Perlu dipastikan adanya mekanisme pelaporan dan pengaduan yang mudah diakses bagi perempuan yang mengalami pelecehan atau perlakuan tidak layak dari pejabat publik.Â
Dengan adanya mekanisme ini, perempuan akan merasa lebih terlindungi dan dapat melaporkan kasus-kasus yang terjadi dengan lebih mudah.
6. Pengangkatan Figur-Figur Perempuan Berpengaruh:
Untuk memotivasi dan menginspirasi pejabat lain, perlu dilakukan pengangkatan figur-figur perempuan berpengaruh dalam pemerintahan dan institusi publik.Â
Dengan keberadaan mereka, diharapkan akan terbentuk budaya menghormati perempuan yang lebih kuat di lingkungan pemerintahan.
7. Kampanye Publik dan Edukasi: