Mohon tunggu...
Stefan Sikone
Stefan Sikone Mohon Tunggu... Guru - Mengajar di SMAN 1 Tengaran - Kab. Semarang dan Entreprenuer Bisnis Online

Saya senang menulis dan mengamati bisnis online. Saya berlayar di 3 pulau ilmu: filsafat, ekonomi manajemen, komputer. Mendirikan LPK Bistek untuk memberikan pendidikan dan latihan gratis bisnis online bagi masyarakat yang berminat.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Hasyim Asy'ari: Meningkatkan Kesadaran & Perlindungan terhadap Perempuan dalam Pemerintahan

4 Juli 2024   11:27 Diperbarui: 4 Juli 2024   11:28 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kasus Hasyim Asy'ari yang terjadi telah menimbulkan keprihatinan tentang perlindungan perempuan dalam lingkungan pemerintahan. 

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan, diperlukan langkah-langkah yang efektif untuk meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap perempuan dalam pemerintahan. 

Penulis dalam artikel ini  mengemukakan beberapa inisiatif yang dapat diambil untuk mencapai tujuan ini.

1. Pengetatan Proses Seleksi dan Uji Kelayakan:

Untuk memastikan integritas dan profesionalisme calon pejabat publik, terutama untuk posisi strategis seperti anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), perlu dilakukan pengetatan proses seleksi dan uji kelayakan. 

Hal ini dapat dilakukan melalui peningkatan keketatan seleksi dan fit and proper test, sehingga hanya mereka yang benar-benar memenuhi standar integritas yang tinggi yang terpilih.

2. Sosialisasi dan Pelatihan Kesetaraan Gender:

Meningkatkan kesadaran pejabat negara terhadap pentingnya menghormati perempuan dapat dilakukan melalui sosialisasi dan pelatihan terkait kesetaraan gender. 

Pejabat negara perlu memahami pentingnya menghargai dan tidak merendahkan perempuan, sehingga mereka dapat memperlakukan perempuan dengan baik dan setara.

3. Penguatan Kode Etik dan Pedoman Perilaku:

Perlu diperkuat kode etik dan pedoman perilaku bagi pejabat publik dengan penekanan khusus pada larangan melakukan tindakan yang dapat merendahkan atau merugikan perempuan. 

Melalui penguatan ini, diharapkan pejabat negara akan lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam memperlakukan perempuan dengan hormat.

4. Sanksi yang Tegas dan Konsisten:

Untuk menciptakan efek jera, perlu diberikan sanksi yang tegas dan konsisten bagi pejabat yang terbukti melanggar kode etik terkait perlakuan terhadap perempuan. 

Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy'ari menjadi preseden penting dalam memberikan efek jera terhadap pelanggaran tersebut.

5. Mekanisme Pelaporan dan Pengaduan yang Mudah Diakses:

Perlu dipastikan adanya mekanisme pelaporan dan pengaduan yang mudah diakses bagi perempuan yang mengalami pelecehan atau perlakuan tidak layak dari pejabat publik. 

Dengan adanya mekanisme ini, perempuan akan merasa lebih terlindungi dan dapat melaporkan kasus-kasus yang terjadi dengan lebih mudah.

6. Pengangkatan Figur-Figur Perempuan Berpengaruh:

Untuk memotivasi dan menginspirasi pejabat lain, perlu dilakukan pengangkatan figur-figur perempuan berpengaruh dalam pemerintahan dan institusi publik. 

Dengan keberadaan mereka, diharapkan akan terbentuk budaya menghormati perempuan yang lebih kuat di lingkungan pemerintahan.

7. Kampanye Publik dan Edukasi:

Melalui kampanye publik dan edukasi, perlu dipromosikan budaya menghormati perempuan di lingkungan pemerintahan dan publik secara luas. 

Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati perempuan dan menghindari tindakan yang merendahkan.

Kesimpulan:

Untuk mencegah terulangnya kasus serupa dengan kasus Hasyim Asy'ari di masa depan, perlu diambil langkah-langkah yang efektif. 

Pengetatan proses seleksi, sosialisasi kesetaraan gender, penguatan kode etik, sanksi yang tegas, mekanisme pengaduan, pengangkatan figur perempuan berpengaruh, dan kampanye publik adalah beberapa inisiatif yang dapat dilakukan. 

Dengan langkah situasi dan perhatian terhadap perlindungan perempuan dalam pemerintahan.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun