Hari ini sebagai Peringatan  Hari Buruh Internasional  atau May Day telah melalui sejarah yang panjang dan dirayakan secara berbeda pula oleh berbagai negara di dunia sesuai dengan budaya dan tradisi setempat.
Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai pada  era kolonial tepatnya tanggal 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.
Dasar penetapan  hari buruh di Indonesia, muncul setelah tokoh kolonial Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan, dan upah yang tak layak.
Setelah Indonesia merdeka, Â pada 1 Mei 1946 kabinet Sjahrir menganjurkan peringatan May Day tersebut.
Hal tersebut ditetapkan dalam Undang-undang nomor 12 tahun 1948. Dalam Undang -- undang tersebut termaktub ketetapan bahwa  setiap tanggal 1 Mei buruh mendapat libur.
Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak pekerja perempuan. Sayangnya, di era Orde Baru perayaan hari buruh dilarang keras karena identik dengan paham komunis.
Pada jaman reformasi, BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.
Pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.
Dilansir laman Kemnaker, di Indonesia yang sebagian besar penduduknya adalah pekerja atau buruh, Hari Buruh dirayakan dengan berbagai kegiatan buruh, seperti long march, teatrikal, dan aksi-aksi lainnya. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H