No. Absen : 5
Nama : Sari Mulyani
NIM Â : 33222010007
Quiz Mata Kuliah Pendidikan Anti Korupsi dan Etik UMB
Apa Itu Korupsi?
   Korupsi adalah suatu tindakan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi dalam pemerintahan untuk keuntungan pribadi atau golongan tertentu. Dalam banyak negara, korupsi telah menjadi masalah serius yang merugikan perekonomian, menghambat pembangunan, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintah. Faktor-faktor seperti kurangnya transparansi, rendahnya gaji pegawai publik, dan lemahnya penegakan hukum dapat menciptakan lingkungan yang mendukung korupsi.
   Pada tingkat global, organisasi internasional seperti Transparency International secara rutin merilis indeks persepsi korupsi untuk mengukur tingkat korupsi di berbagai negara. Negara-negara dengan tingkat korupsi tinggi sering menghadapi tantangan besar dalam menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial. Korupsi dapat merugikan pengelolaan dana publik, mengurangi ketersediaan sumber daya untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, serta menciptakan ketidaksetaraan yang lebih besar dalam masyarakat.
   Upaya untuk memerangi korupsi melibatkan langkah-langkah seperti peningkatan transparansi, pemberantasan suap, penguatan sistem peradilan, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi. Keterlibatan aktif masyarakat dalam pemantauan pemerintah juga penting untuk menciptakan tekanan sosial yang dapat mengurangi praktik korupsi. Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan sektor swasta, perlahan-lahan dapat diciptakan lingkungan yang lebih bersih dan akuntabel, di mana kepentingan publik ditempatkan di atas kepentingan pribadi.
Bagaimana Pemahaman Terhadap Fenomena Kejahatan Korupsi Menurut Sigmund Freud?
   Diskursus Sigmund Freud tentang psikoanalisis dapat memberikan pemahaman mendalam terhadap fenomena kejahatan korupsi. Menurut Freud, aspek-aspek psikologis, seperti dorongan-dorongan tidak sadar dan konflik batin, dapat memainkan peran penting dalam perilaku individu. Dalam konteks korupsi, keinginan untuk kekuasaan, kekayaan, dan pengaruh seringkali dapat mendorong individu untuk melibatkan diri dalam tindakan korupsi. Psikoanalisis Freud dapat membantu kita menggali lapisan-lapisan psikologis yang mendasari motif korupsi, yang sering kali melibatkan faktor-faktor seperti ketidakpuasan pribadi atau dorongan tidak terpenuhi (Poernomo, 1984).
   Terlebih lagi, fenomena kejahatan korupsi dapat dianalisis melalui prisma ketidaksetaraan sosial dan teori konflik Freudian. Korupsi sering kali muncul dalam konteks ketidaksetaraan ekonomi dan sosial, di mana kelompok tertentu atau individu merasa tidak puas dengan alokasi sumber daya yang tidak merata. Teori konflik Freudian menyoroti adanya pertentangan antara kelompok berkuasa dan kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi, yang dapat menciptakan iklim yang mendukung praktik-praktik korupsi sebagai bentuk protes atau upaya memperoleh keadilan.
   Untuk mengatasi fenomena kompleks ini, pendekatan holistik yang mencakup baik dimensi psikologis maupun sosial menjadi krusial. Langkah-langkah preventif dan rehabilitatif dapat dirancang dengan mempertimbangkan aspek-aspek psikologis yang mendasari perilaku korupsi, sekaligus menanggapi akar masalah ketidaksetaraan dan konflik dalam masyarakat. Dengan mengintegrasikan pemahaman Freudian tentang psikologi individu dengan analisis struktural sosial, kita dapat merinci penyebab dan solusi yang lebih efektif terhadap fenomena kompleks dan merugikan ini (Alatas, 1980).
   Dalam pandangan Sigmund Freud, teori psikoanalisisnya menyoroti pengaruh dorongan-dorongan tidak sadar dan konflik batin terhadap perilaku individu. Freud mengidentifikasi adanya tiga struktur kepribadian, yaitu id, ego, dan superego, yang saling berinteraksi dan membentuk motivasi serta perilaku manusia. Dalam konteks korupsi, keinginan untuk kekuasaan menjadi salah satu dorongan kuat yang dapat mendorong individu untuk terlibat dalam tindakan korupsi. Id, sebagai bagian kepribadian yang berkaitan dengan keinginan dan naluri primitif, dapat merangsang keinginan individu untuk mencapai posisi berkuasa dan memperoleh keuntungan pribadi tanpa memperdulikan norma-norma sosial.