Istilah kebudayaan berasal dari kata Sansekerta yakni Buddayah, yang menjadi bentuk jamak dari kata Buddhi yang berartikan budi atau akal. Adapun dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Culture, yang diserap dari bahasa latin yaitu Colere.Â
Kemudian arti dari Culture itu sendiri merupakan segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah alam. Merubah alam yang dimaksud dalam konteks ini yaitu bagaimana manusia dapat mengolah alam untuk bertahan hidup.
Keberadaan kebudayaan sangat melekat dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan demikian, karena kebudayaan sendiri hanya dapat dimiliki oleh manusia sebagai makhluk yang berakal dan berbudi pekerti.Â
Selain itu, kebudayaan juga tidak dapat lepas dari kehidupan manusia karena manusia merupakan bagian atau anggota dari masyarakat sebagai individu yang mendukung serta meneruskan suatu kebudayaan melalui proses belajar.Â
Yang dimana dijelaskan berdasarkan pengertian dari kebudayaan itu sendiri, Koentjaraningrat mendefinisikan kebudayaan merupakan keseluruhan sistem, gagasan, tindakan serta hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan cara belajar.
Pada awalnya konsep kebudayaan menurut Tylor (1871) sebagai seorang bapak antropologi budaya, kebudayaan bersumber pada studi mengenai masyarakat-masyarakat primitif yang memiliki sisi praktis, sebagai suatu sumber kekuatan yang dimaksudkan untuk mempengaruhi banyak gagasan serta tindakan modern.Â
Serta menyusun sebuah hubungan apa yang dipikirkan dan dilakukan antar manusia-manusia purbakala tak berbudaya, dan mengenai apa yang dilakukan dan dipikirkan oleh manusia-manusia modern berbudaya, bukanlah suatu masalah ilmu pengetahuan teoritik yang tidak dapat diterapkan. Dikarenakan persoalan ini mengangkat masalah seberapa jauh tingkah laku dan pandangan modern berdasarkan pada landasan kuat ilmu pengetahuan modern yang paling masuk akal.
Berbeda dengan konsep kebudayaan menurut Linton (1945), kebudayaan yang dirumuskan olehnya menekankan pada faktor integrasi yang diraih melalui tingkah laku belajar. Menurutnya, kebudayaan menjadi konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari secara saksama dan hasil dari tingkah laku yang unsur-unsurnya diaplikasikan bersama-sama dan ditularkan oleh para warga masyarakat.
Dengan begitu dikatakan bahwasannya masyarakat dengan kebudayaan selalu hidup berdampingan dalam melewati perkembangan zaman, pergantian era, maupun memasuki abad baru. Saat ini, masyarakat memasuki abad ke 21 yaitu merupakan zaman yang ditandai dengan masyarakat mulai mengandalkan teknologi dalam kehidupannya sehingga dikenal juga dengan istilah era digital.
Era digital menjadi era yang terlahir dengan kehadiran digital, jaringan internet khususnya pada munculnya teknologi informasi komputer. Era digital juga dikenal sebagai masa dimana semua yang bersifat manual berubah menjadi otomatis, sesuatu yang bersifat rumit menjadi ringkas. Di era digital ini, manusia secara umum mempunyai gaya hidup baru yang dimana tidak bisa dilepaskan dari perangkat yang berbasis elektronik atau dalam kata lain memiliki ketergantungan terhadap digital.
Di gempuran era digital yang terjadi saat ini juga berpengaruh terhadap kondisi kebudayaan di Indonesia. Pengaruh yang diberikan oleh kehadiran digital pun dapat berupa pengaruh positif maupun negatif. Seperti yang kita ketahui bahwasannya Indonesia memiliki kebudayaan yang beragam dengan ciri khas yang melekat pada masing-masing budaya tersebut di setiap wilayahnya.Â
Berdasarkan pencatatan dan penetapan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, per Juni 2020 tercatat bahwa terdapat 9.770 warisan budaya tak benda dan 1.086 diantaranya telah ditetapkan. Data yang dicatat dan ditetapkan tersebut hanya berupa warisan budaya tak benda saja, sedangkan Indonesia juga memiliki warisan budaya benda yang tentu jumlahnya tidak kalah banyak.
Mengenai pengaruh positif dari kehadiran era digital terhadap kondisi kebudayaan terletak pada kemampuan digitalisasi kebudayaan. Digitalisasi kebudayaan dapat diartikan pendayagunaan kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang dimanfaatkan untuk mengembangkan daya guna di bidang kebudayaan, khususnya pada aspek pendokumentasian, pengelolaan, penyebarluasan informasi serta pengetahuan dari unsur-unsur kebudayaan.
Meski begitu pada waktu yang bersamaan, era digital juga memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi kebudayaan sehingga menjadi sebuah tantangan tersendiri di kehidupan manusia pada era digital saat ini. Bergesernya bentuk-bentuk kesenian tradisional karena munculnya budaya asing menjadi tantangan pertama yang mesti dihadapi.Â
Di era digital ini memudahkan budaya asing untuk masuk ke Indonesia dan dengan mudahnya diterima oleh masyarakat. Hal tersebut tampak pada banyaknya penggemar budaya westen, budaya Korea, budaya Jepang dan budaya asing lainnya di Indonesia. Jarangnya ditemui pertunjukkan budaya tradisional seperti Tanjidor, Gambang Kromong menjadi bukti kebudayaan tradisional sedang mengalami pergeseran dan pasang surut.
Bentuk tantangan lainnya dapat berupa ancaman perubahan tata nilai pada kehidupan masyarakat. Budaya gotong royong, senyum sapa salam ketika bertemu orang lain, ramah tamah menjadi bagian dari tata nilai budaya pada masyarakat Indonesia yang hingga saat ini masih dilakukan.Â
Meski begitu, kini dengan kehadiran digital membuat banyak masyarakat yang cenderung memilih menghabiskan sebagian waktunya didepan gadget dan komputer dibandingkan bersosialisasi di lingkungan masyarakat. Sehingga menyebabkan masyarakat bersikap individualisme dan akan memungkinkan terancam hilangnya nilai-nilai budaya tersebut apabila dilakukan secara berkepanjangan.
Untuk itu, sebagai generasi z yang hidup di era digital kita tidak bisa diam saja melihat fenomena-fenomena tersebut yang mengancam kondisi kebudayaan Indonesia. Sebagai generasi muda kita mesti bergerak membawa perubahan baik agar kebudayaan Indonesia tetap eksis di era digital ini. Bentuk pergerakan agar kebudayaan tetap eksis dapat dimulai dengan melaksanakan pelestarian budaya di era digital.
Upaya pelestarian budaya di era digital tentu tidak lepas dari memanfaatkan teknologi digital yang telah ada. Hal tersebut dikarenakan pada masa sekarang ini kita tidak lepas dari digital, sehingga mau atau tidak mau, siap atau tidak siap, digital tidak akan dapat dihindari. Kita sebagai manusia mesti memanfaatkan kehadiran digital dengan saksama sebelum digital yang memanfaatkan manusia.
Menggunakan teknologi digital guna mengembangkan pariwisata menjadi salah satu bentuk upaya pelestarian kebudayaan yang dapat dilakukan. Seperti yang kita ketahui bahwasannya kebudayaan di Indonesia sangat beragam sehingga banyak dijadikan tempat atau objek wisata karena menarik perhatian wisatawan lokal maupun wisatawan asing. Pengembangan pariwisata melalui teknologi digital dapat dilakukan dengan cara mempromosikan kebudayaan Indonesia di media sosial melalui foto-foto menarik yang diunggah di platform media sosial tersebut.
Upaya pelestarian yang kedua dapat dengan cara memperkenalkan dan memasarkan produk kebudayaan khas pada masing-masing daerah. Produk kebudayaan yang dimaksud dapat berupa pakaian, alat musik, senjata, tarian dan sebagainya.Â
Di era digital ini trend fashion dengan cepat mengalami perubahan sehingga memperkenalkan batik, kain tenun ke kancah internasional mesti dilakukan agar kebudayaan Indonesia tetap eksis diantara maraknya arus digitalisasi.
Pada intinya kondisi kebudayaan di era digital akan baik apabila kita sebagai manusia mampu memanfaatkan kehadiran digital yang ada ditengah-tengah masyarakat dengan efektif dan efisien, serta mampu membentengi pengaruh buruk yang datang dari arus digitalisasi.Â
Begitupun sebaliknya, kondisi kebudayaan akan buruk di era digital apabila kita terlalu terbuka dan ketergantungan terhadap kehadiran digital. Apabila kehadiran digital memperburuk kondisi kebudayaan maka sebagai generasi z upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan pelestarian kebudayaan.
Referensi :
Kristanto, N. H. (2015). Tentang Konsep Kebudayaan. Jurnal Kajian Kebudayaan, 4-5.
Nikijuluw, G. M. E., Rorong, A. J., & Londa, V. (2020). Perilaku Masyarakat Di Era Digital (Studi Di Desa Watutumou Iii Kecamata Kalawat Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Administrasi Publik, 6.
Setyaningrum, N. D. B. (2018). Budaya Lokal di Era Global. Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Karya Seni, 105-110.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H