Pada intinya kondisi kebudayaan di era digital akan baik apabila kita sebagai manusia mampu memanfaatkan kehadiran digital yang ada ditengah-tengah masyarakat dengan efektif dan efisien, serta mampu membentengi pengaruh buruk yang datang dari arus digitalisasi.Â
Begitupun sebaliknya, kondisi kebudayaan akan buruk di era digital apabila kita terlalu terbuka dan ketergantungan terhadap kehadiran digital. Apabila kehadiran digital memperburuk kondisi kebudayaan maka sebagai generasi z upaya yang dapat kita lakukan yaitu dengan pelestarian kebudayaan.
Referensi :
Kristanto, N. H. (2015). Tentang Konsep Kebudayaan. Jurnal Kajian Kebudayaan, 4-5.
Nikijuluw, G. M. E., Rorong, A. J., & Londa, V. (2020). Perilaku Masyarakat Di Era Digital (Studi Di Desa Watutumou Iii Kecamata Kalawat Kabupaten Minahasa Utara). Jurnal Administrasi Publik, 6.
Setyaningrum, N. D. B. (2018). Budaya Lokal di Era Global. Jurnal Ilmu Pengetahuan dan Karya Seni, 105-110.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H