Mohon tunggu...
Sri Yamini
Sri Yamini Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Love Pilihan

Perjanjian Pranikah Sangat Penting untuk Kedua Mempelai

13 September 2022   00:13 Diperbarui: 13 September 2022   00:19 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar pribadi. Contoh Pakaian adat pengantin yang beraneka ragam

Penulis sudah menikah sekitar 24 tahun yang lalu. Alhamdulillah....dalam pernikahanku dikarunia 4 orang anak yang terdiri 3 anak perempuan dan 1 anak laki-laki. 

Hanya sayang anakku yang ke 1 meninggal dunia di usia 7 bulan bayi. Waktu proses kelahiran anak tersebut keracunan ketuban . Karena dipecahkan oleh bidan . Tetapi bayi masih dalam kandungan. 

Lalu ditindak selanjutnya dengan operasi sesar. Melahirkan lagi anak ke tiga sama meninggal dunia di dalam kandungan . Berusia sekitar 7 bulan bayi. Mungkin suratan takdir dari Allah. 

Anakku yang masih hidup nomor 2 usia sekitar 21 tahun . Lagi kuliah semester akhir . Dan anakku yang ke 4 laki-laki usia 15 tahun . Baru sekolah kelas 1 SMK. 

Pengalamanku sebelum menikah dengan suamiku. Mengadakan suatu perjanjian pranikah hanya kami berdua. Seperti :

1. Kita sama-sama punya penghasilan dikelola masing-masing.

2. Suamiku hanya diminta untuk memberi kebutuhan sehari-hari selama 1 bulan.

3. Sampai saat ini penulis tidak tahu gajih suamiku berapa ???

4. Begitu juga suamiku tidak pernah bertanya berapa gajihku ???

5. Seandainya penulis atau suami mau memberikan uang atau makanan tanpa sepengetahuan istri / suami . Dipersilahkan saja ( bebas tanpa memberitahukan lebih dahulu ) baik nominal uangnya atau makanan dll. 

6. Setiap lebaran bebas saling memberi THR dengan uang kita masing-masing. 

7. Seandainya keluarga suami/ istri ada keperluan / meminjam uang. Dibebaskan asal uang masing-masing  tanpa batas .

8. Pembagian THR pihak suami ada 16  orang. Sedangkan di keluarga istri ada 13 orang. Menggunakan uang masing-masing. 

9. Suami membiayai sekolah anak yang laki-laki sampai tuntas lulus dari perguruan tinggi dengan gajih suami. 

10. Istri membiayai sekolah anak yang perempuan sampai tuntas lulus dari perguruan tinggi dengan gajih istri. 

dll .

Masih banyak perjanjian pranikah antara penulis dengan suami. Hanya bersifat pribadi. Kalau yang di atas perjanjian secara umum. Mengadakan perjanjian pranikah sangat penting .

Tujuan perjanjian pranikah supaya antara suami dan istri tidak saling curiga. Selama ini perjanjian tersebut masih dilaksanakan. Demi kedamaian berumah tangga dan saling percaya satu sama lain..

Penulis punya pengalaman juga. Yaitu menyaksikan sendiri kehidupan rumah tangga orang tuaku. Kalau bapak mau berbagi Rizki kepada keluarganya.

 Ibuku suka ngomel dan marah-marah. Punya gajih berapa harus memberi kepada orang tuanya di kampung ???

Hidup kita saja pas-pasan dengan punya enam orang anak sudah repot. Jadi bapak tiap bulan suka mengirim lewat kantor pos untuk kedua orang tuanya di kampung.

 Tanpa harus minta ijin kepada ibuku.Karena sudah minta ijin ,ternyata tidak mengijinkan . Jadi dibelakang memberi kebutuhan orang tuanya . Secara sembunyi-sembunyi. 

Penulis suka sedih kalau melihat bapak dan ibu bertengkar masalahnya uang. Sejak melihat pernikahan kedua orang tuaku seperti itu.

 Ingin menata rumah tanggaku jangan sampai bertengkar. Gara-gara uang dan penulis bertekad harus punya penghasilan sendiri. Agar keluargaku terpenuhi kebutuhan hidupnya. 

Sekitar delapan tahun lalu. Bapak sudah meninggal dunia. Tinggal ibuku yang diurus oleh adikku yang berstatus janda.  

Dengan satu anak perempuan ,untuk kebutuhan sehari-hari kami mengirim tiap bulan. Dari kelima anak-anaknya yang sudah bersuami dan mempunyai anak. 

Mungkin pengalamanku berumah tangga bisa dijadikan contoh untuk yang baiknya saja. Semoga tulisanku bermanfaat bagi pengunjung blog Kompasiana yang semakin luar biasa...

#Tantangan menulis hari ke 26 

# Sahabat Literasi

#Semangat berliterasi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Love Selengkapnya
Lihat Love Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun