Mohon tunggu...
Sri Yamini
Sri Yamini Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Bunglon?

9 November 2017   16:45 Diperbarui: 10 November 2017   17:47 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Supaya seorang pendidik yang profesional ditunjang dengan adanya tunjangan sertifikasi. Jangan sampai pemerintah merasa rugi telah memberikan tunjangan tersebut. Setiap pencairan sampai mengeluarkan dana triliunan. 

Di dalam penilaian kinerja guru ada persyaratan khusus yaitu jumlah jam dalam sertifikat harus 30 Jam=1 point. Untuk mengajukan kenaikan pangkat harus menyertakan photo copy sertifikat pelatihan.

 Jangan sampai mau mengajukan kenaikan pangkat sertifikat tidak punya.Akhirnya kalang kabut mencari sertifikat dengan cara yang curang menscan sertifikat orang lain. Tidak tahu bahwa sertifikat sekarang ada bacordernya. Nama yang punya sertifikat ,inilah merupakan suatu kecerobohan. 

Mohon maaf apabila tulisanku bisa menyinggung perasaan para pembaca.Karena yang ditulis benar-benar kejadian nyata. Semoga tulisanku ada guna dan manfaatnya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun