Mohon tunggu...
Sri Yamini
Sri Yamini Mohon Tunggu... Guru - Guru SD

Suka menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Guru Bunglon?

9 November 2017   16:45 Diperbarui: 10 November 2017   17:47 457
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bunglon adalah sejenis hewan melata yang hampir mirip dengan Toke. Guru Bunglon mungkin itu yang dikatakan oleh teman-temanku. Mengapa mereka menyebutkan seperti hewan melata terhadapku ???

Setiap ada brosur untuk seminar / pelatihan yang saya dapatkan baik di Facebook, Google, Washap, Telegram, info dari grup, info dari teman saya selalau hadir. 

Asal di sekolah tidak ada kegiatan, di dalam kelas ada guru bidang studi yang selalu mendukungku, minta ijin kepada orang tua murid ,kepala sekolah bahkan dengan pengawas kalau lagi berkunjung ke sekolah.

Di setiap seminar atau pelatihan saya selalu  ada /hadir. Dari kehadiranku banyak teman yang sudah kenal dan mendapat teman baru. Jadi pantas kalau teman-temanku menyebutku bunglon. Ada di grup ini bergaul dengan seperti ini. Ada di grup itu bergaul seperti itu. 

Bunglon hewan yang bisa berubah warna bisa warna hijau/hitam dimana Bunglon tersebut menclok. Tetapi bunglon tidak merugikan hewan lain.Begitu juga diriku tidak merugikan orang lain, baik siswa,teman atau kepala sekolah. 

Saya selalu mengikuti seminar ataupun pelatihan tujuannya untuk menambah ilmu pengetahuan . Dalam kompetensi guru harus memiliki :

1.Kompetensi Pedagogik

2.Kompetensi Profesional

3.Kompetensi Kepribadian

4.Kompetensi Sosial

Setiap tahun guru akan mendapatkan penilaian yang hampir sama dengan DP.3 itu waktu jaman dahulu. Sekarang SKP dan Kinerja Guru.Sekarang untuk meningkatkan PKB. Guru harus sering mengikuti seminar,diklat, workshop.

Supaya seorang pendidik yang profesional ditunjang dengan adanya tunjangan sertifikasi. Jangan sampai pemerintah merasa rugi telah memberikan tunjangan tersebut. Setiap pencairan sampai mengeluarkan dana triliunan. 

Di dalam penilaian kinerja guru ada persyaratan khusus yaitu jumlah jam dalam sertifikat harus 30 Jam=1 point. Untuk mengajukan kenaikan pangkat harus menyertakan photo copy sertifikat pelatihan.

 Jangan sampai mau mengajukan kenaikan pangkat sertifikat tidak punya.Akhirnya kalang kabut mencari sertifikat dengan cara yang curang menscan sertifikat orang lain. Tidak tahu bahwa sertifikat sekarang ada bacordernya. Nama yang punya sertifikat ,inilah merupakan suatu kecerobohan. 

Mohon maaf apabila tulisanku bisa menyinggung perasaan para pembaca.Karena yang ditulis benar-benar kejadian nyata. Semoga tulisanku ada guna dan manfaatnya. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun