Usaha kreatif dari Karang Taruna ini menjadi virus kebaikan yang dapat menyebar di seluruh Indonesia. Ditengah pandemi Covid-19, memunculkan rasa solidaritas dan kegotong royongan di bidang perekonomian, tetapi juga pendidikan.Â
Ide kreatif Karang Taruna, patut didukung bukan hanya oleh RT, tetapi pemerintah lewat Dukuh, Lurah, Camat, Bupati/Walikota, Gubernur Mendikbud dan P:residen. Tidak elok saat ide kreatif dirintis di cuekin pemerintah, giliran berhasil berebut "nebeng nama" seolah telah memberi andil.
Kabar terakhir, kata Mas Menteri Pendidikan dan Kebudayaan di acara Mata Najwa Rabu malam tanggal 5 Agustus 2020, mengatakan:"dana BOS dapat dipergunakan untuk TI dan pulsa atau kuota internet bagi para siswa dan guru". Â
Diskresi ini untuk membantu para siswa yang secara ekonomi terkendala pulsa kuota. Kepala Sekolah mempunyai otoritas untuk memanfaatkan peluang ini.Â
Masalahnya, semua murid dan guru menunggu respon dan tindakan Kepala Sekolah untuk mewujudkannya. Kehati-hatian Kepala Sekolah wajar, karena dana BOS yang tidak sesuai  peruntukan (menambah fasilitas pembelajaran), dapat mengantarnya menginap di hotel prodeo.
Yogyakarta, 6 Agustus 2020 Pukul 22.52
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H