Dam atau denda ini tidak berlaku pada jemaah yang meninggalkan rukun haji, sebab rukun adalah hal yang apabila dilanggar atau ditinggalkan maka haji yang dilaksanakan tidak sah menurut syariat.
Pembayaran dam dilakukan di kota Mekkah, bukan di madinah ataupun di tanah air.
Keempat, biaya jasa dorong bagi pengguna kursi roda
Bagi lansia atau difabel yang tidak dapat berjalan bisa menggunakan kursi roda saat tawaf dan sai.Â
Ada layanan jasa resmi pendorong kursi roda di Masjidil Haram. Layanan ini bisa dimanfaatkan jemaah saat melaksanakan tawaf dan sai.
Jangan heran saat musim haji biaya dorong kursi roda melonjak naik. Seperti suami saya ketika memakai jasa dorong, biayanya mencapai 1.450 real satu paket dengan rincian: Umroh wajib 350 real, umroh Ifadhoh 700 real dan tawaf wada 400 real. Besaran di atas sewaktu-waktu berubah.
Kelima, biaya hidup selama di Arab Saudi
Wow, bukannya selama di Arab Saudi jemaah dijamin pemerintah mulai dari makan, bus, sakit dan ada uang living cost? untuk apa mempersiapkan dana tambahan?
Benar semua sudah diatur, jemaah haji tinggal fokus ibadah. Namun, ternyata sebagai warga Indonesia, living cost (biaya hidup) sebesar 730 real atau setara dengan Rp3.030.000 tidak cukup. Hal ini karena ada kebiasaan di kampung yang tak bisa ditinggalkan, yakni belanja, ngopi di waktu pagi.Â
Apalagi di depan hotel ada pasar dadakan yang menjual aneka masakan Indonesia. Selesai salat subuh pasar itu diserbu jemaah dari berbagai hotel.Â
Anggap saja satu hari kita jajan minimal 10 real atau setara Rp42.000. Jika dikalikan 30 hari, berapa uang jajan selama berhaji? Rp1.260.000 bukan?Â
Living cost sebesar 730 real dipotong uang dam 600 real, berarti jemaah punya sisa uang 130 real atau setara dengan Rp546.000. Kalau untuk jajan sendiri selama satu bulan dan makan 3 hari saat tidak mendapat jatah dari pemerintah, saya rasa cukup. Akan tetapi jika jajan terus, tentunya kurang.