Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani N dideso

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Alami Ketidakadilan? Hubungi Contact Center Komisi Nasional Disabilitas

11 September 2022   17:31 Diperbarui: 15 September 2022   11:23 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar dan dialog publik bersama Komisi Nasional Disabilitas RI. Foto dokpri 

Berdasarkan data dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), 2019, dari total 1.355 anak disabilitas, 13.5 persen anak belum pernah sekolah, dan 9.58 persen anak tidak lagi bersekolah. Hal ini memicu anak mengalami kekerasan, entah itu dari keluarga atau lingkungan luar, karena mereka tidak bisa melindungi diri sendiri.

"Keluarga adalah pilar utama untuk masa depan anak disabilitas. Pun awal untuk melakukan edukasi dan pemahaman stigma kepada masyarakat terdekat. Orang tua juga wajib melakukan upaya formal dalam pemenuhan kesehatan, pendidikan dan upaya hukum," tegas Eka Prastama Widiyanta.

Eka Prastama mengatakan, jika anak sudah didiagnosa tidak bisa berdiri, berjalan, atau apapun itu, jangan paksakan anak untuk bisa. Namun, alihkan kekurangannya menjadi kelebihan. 

Anak-anak tidak bisa bicara terampil menari. Foto dokpri/Sri RD
Anak-anak tidak bisa bicara terampil menari. Foto dokpri/Sri RD

Sebagai contoh anak tidak bisa bicara, jangan fokus agar anak bisa bicara, tetapi latih dia dengan keahlian lain, misalnya keterampilan menari, karate, menjahit, memasak. Penting adalah bekali mereka dengan agama. Tujuan pembekalan adalah agar anak mandiri walaupun perlu pendamping.

  • Bantuan dan Fasilitas Publik

Bantuan sangat menarik bagi semua orang, terlebih orang tua yang memiliki anak disabilitas. Namun, perlu digaris bawahi, bantuan tidak untuk semua masyarakat terlebih jika mampu secara finansial.

Pemerintah dalam hal bantuan dana pendidikan anak disabilitas, tidak merem. Mengutip dari ditpsd.kemdikbud, pemerintah menyediakan beasiswa untuk peserta didik penyandang disabilitas berprestasi yang orang tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya.

Anak disabilitas yang terampil shokaido. Bergabung di Jojo Shokaido Kota Madiun. Foto dokpri
Anak disabilitas yang terampil shokaido. Bergabung di Jojo Shokaido Kota Madiun. Foto dokpri

Pemerintah pun akan membantu terkait pendidikan anak disabilitas berdasarkan UU No 8 Tahun 2016. Sudah menjadi kewajiban pemerintah memfasilitasi pendidikan untuk penyandang disabilitas di setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan sesuai dengan kewenangannya. 

Pendidikan untuk penyandang disabilitas dilaksanakan dalam sistem pendidikan nasional melalui pendidikan inklusi dan pendidikan khusus.

Hal ini pun disampaikan Wakil Wali Kota Madiun, Inda Raya,bahwa Pemerintahan Kota Madiun terus berupaya memberi bantuan kepada anak penyandang disabilitas, baik berupa kursi roda, beasiswa, lapangan pekerjaan.

"Jika belum kebagian, ajukan lagi, tetapi kalau sudah datang bantuan kursi rodanya jangan dikembalikan dengan alasan tidak sesuai kebutuhan anak. Bantuan kursi roda sesuai standar umum," jawab Inda Raya dalam dialog publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun