Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Alami Ketidakadilan? Hubungi Contact Center Komisi Nasional Disabilitas

11 September 2022   17:31 Diperbarui: 15 September 2022   11:23 780
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seminar dan dialog publik bersama Komisi Nasional Disabilitas RI. Foto dokpri 

Berbicara tentang perkembangan anak disabilitas, tidak akan ada habisnya, karena anak akan terus berkembang dengan segala persoalan yang dihadapi. Mulai dari stigma, diskriminasi, bulying, kekerasan dan ketidakadilan.

Untuk itu berdasarkan UU Disabilitas No 8 Tahun 2016 dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020, pemerintah membentuk Komisi Nasional Disabilitas Indonesia. 

Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia

Kita mungkin belum familier dengan nama Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) apalagi ada di jajaran pemerintahan. 

Seperti disebutkan di atas Komisioner KND dibentuk berangkat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020.

Pada tanggal 1 Desember 2021, keanggotaan KND dilantik berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) 53/M/2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. 

Tujuh pejabat KND ini berasal dari berbagai daerah yang telah lama berkecimpung di dunia advokasi disabilitas.

Adapun 7 anggota KND RI adalah :

1. Dante Rigmalia, sebagai Ketua merangkap Anggota;

2. Deka Kurniawan, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota;

3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai Anggota;

4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai Anggota;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun