"Pupuk subsidi di Kabupaten Madiun langka, petani terpaksa  membeli pupuk subsidi ilegal dengan harga tinggi." Ini adalah berita yang saya baca beberapa hari yang lalu.Â
Saya pun teringat, pada bulan Januari suami dan salah seorang karyawan membeli pupuk di perbatasan kota. Setelah saya cek ternyata bertuliskan subsidi tahun 2023 harganya cukup tinggi.Â
Ketika saya tanya ke suami, dia menjawab yang penting dapat pupuk. Waktu itu kami kehabisan pupuk non subsidi, di gudang distributor masih kosong.
Bisa Baca ini juga Jatah Pupuk Subsidi Menurun, Berikut yang Saya Lakukan!
Kelangkaan pupuk dimanfaatkan oleh sekelompok orang untuk menjual pupuk subsidi tanpa izin. Seharusnya pupuk subsidi hanya tersedia di kelompok tani desa masing-masing dan jatahnya pun sudah ditetapkan berdasarkan e-RDKK.
E- RDKK, Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok merupakan data penerimaan pupuk subsidi yang diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran
Mengutip dari kompas.com, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Toni Eko Prasetyo, pendistribusian di Kabupaten Madiun selama ini aman, tidak ada kelebihan pupuk. Hal ini sudah dilakukan pemantauan mulai dari produsen pupuk bersubsidi di Kabupaten Madiun, yakni Petrokimia Gresik, distributor hingga kios.
Menurutnya juga kalau peredaran pupuk subsidi dari luar kota bukan tugas Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). KP3 hanya mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi yang dialokasikan untuk Kabupaten Madiun.
Tidak ada yang tahu pupuk subsidi itu berasal dari mana dan bagaimana bisa beredar di Kabupaten Madiun. Jika mengacu kepada peraturan sistem E- RDKK, setiap daerah tidak ada kelebihan, kecuali daerah tersebut, petaninya tidak nebus pupuk. Sangat mustahil petani menolak pupuk.Â
Saran Toni sih agar tak lagi beredar pupuk ilegal, harus dikoordinasikan dengan asal pengirim pupuk bersubsidi ilegal. Dengan demikian, kelebihan pupuk bersubsidi yang tidak terpakai di kabupaten asal pengirim pupuk ilegal dapat dimutasikan ke Kabupaten Madiun.
Bisa baca ini juga 2 Alasan Petani Enggan Menanam Kedelai
Harapan Petani terhadap Ketersediaan Pupuk Subsidi
Pupuk bagi petani adalah hal penting karena bisa menentukan hasil panen. Berdasarkan imbauan PT Petrokimia Gresik, pemakaian pupuk itu mengikuti dosis atau rekomendasi pemupukan berimbang 5:3:2.
Untuk satu hektar (ha) sawah dibutuhkan setidaknya 500 kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska, dan 200 kg pupuk Urea. Namun, bagaimana mau menerapkan dosis pemupukan berimbang, jatahnya saja minim.Â
Selama ini jatah pupuk yang diterima petani tidak sesuai kebutuhan. Untuk melakukan pemupukan berimbang, petani menempuh berbagai cara termasuk membeli pupuk ilegal, membeli pupuk non subsidi.
Harapan saya sebagai petani, terkait ketersediaan pupuk
1. Hentikan peredaran pupuk subsidi ilegal
Adanya pupuk subsidi dijual bebas di masyarakat menguntungkan petani yang memiliki modal besar. Mereka bisa bebas membeli pupuk sesuai kebutuhan lahan atau bahkan lebih. Pada akhirnya orang tersebut bisa menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
Petani kecil dengan segala polah membeli pupuk tersebut asal tanamannya waras bisa panen seperti lainnya. Namun, jika modal pupuk tinggi berapa keuntungan yang didapat petani? sepertinya akan impas saja.
2. Penyaluran pupuk menjelang musim tanam
Selama ini pembagian pupuk subsidi tidak terjadwal dengan jelas. Waktunya pemupukan, pupuk belum datang, akhirnya petani sering beli dulu ke kios atau pinjam kepada petani beda desa yang memiliki stok pupuk tapi belum terpakai.
Pinjam meminjam pupuk sebenarnya tradisi tolong menolong. Akan tetapi jika saat dibutuhkan yang meminjam belum bisa mengembalikan karena belum ada pembagian pupuk subsidi, tolong menolong jadinya gak ikhlas.
3. Pembagian pupuk sesuai kebutuhan
Selama ini teknik pembagian pupuk kepada petani mengacu kepada peraturan Pemerintah e-RDKK. tidak berdasarkan kebutuhan nyata. Misalnya untuk lahan satu hektar membutuhkan pupuk 5 kuintal, tetapi jatah pupuknya menjadi 2,5 kuintal. Dengan jatah yang sangat minim tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman. Apalagi pemupukan berimbang seperti yang disarankan PT Petrokimia.
Semoga ke depannya pupuk mudah didapat dan tidak ada lagi mafia pupuk yang memanfaatkan kesusahan petani. Â
Bisa baca ini juga 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Membeli Tanah Sawah
Bahan bacaan : 1
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H