Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Petani N dideso

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Beredar Pupuk Subsidi Ilegal dengan Harga Melejit, Petani Menjerit

14 Maret 2022   16:26 Diperbarui: 15 Maret 2022   08:08 1092
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selama ini teknik pembagian pupuk kepada petani mengacu kepada peraturan Pemerintah e-RDKK. tidak berdasarkan kebutuhan nyata. Misalnya untuk lahan satu hektar membutuhkan pupuk 5 kuintal, tetapi jatah pupuknya menjadi 2,5 kuintal. Dengan jatah yang sangat minim tentu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan tanaman. Apalagi pemupukan berimbang seperti yang disarankan PT Petrokimia.

Semoga ke depannya pupuk mudah didapat dan tidak ada lagi mafia pupuk yang memanfaatkan kesusahan petani.  

Bisa baca ini juga 5 Hal yang Harus Diperhatikan Ketika Membeli Tanah Sawah

Bahan bacaan : 1

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun