Untuk satu hektar (ha) sawah dibutuhkan setidaknya 500 kg pupuk organik Petroganik, 300kg pupuk NPK Phonska, dan 200 kg pupuk Urea. Namun, bagaimana mau menerapkan dosis pemupukan berimbang, jatahnya saja minim.Â
Selama ini jatah pupuk yang diterima petani tidak sesuai kebutuhan. Untuk melakukan pemupukan berimbang, petani menempuh berbagai cara termasuk membeli pupuk ilegal, membeli pupuk non subsidi.
Harapan saya sebagai petani, terkait ketersediaan pupuk
1. Hentikan peredaran pupuk subsidi ilegal
Adanya pupuk subsidi dijual bebas di masyarakat menguntungkan petani yang memiliki modal besar. Mereka bisa bebas membeli pupuk sesuai kebutuhan lahan atau bahkan lebih. Pada akhirnya orang tersebut bisa menjual kembali dengan harga lebih tinggi.
Petani kecil dengan segala polah membeli pupuk tersebut asal tanamannya waras bisa panen seperti lainnya. Namun, jika modal pupuk tinggi berapa keuntungan yang didapat petani? sepertinya akan impas saja.
2. Penyaluran pupuk menjelang musim tanam
Selama ini pembagian pupuk subsidi tidak terjadwal dengan jelas. Waktunya pemupukan, pupuk belum datang, akhirnya petani sering beli dulu ke kios atau pinjam kepada petani beda desa yang memiliki stok pupuk tapi belum terpakai.
Pinjam meminjam pupuk sebenarnya tradisi tolong menolong. Akan tetapi jika saat dibutuhkan yang meminjam belum bisa mengembalikan karena belum ada pembagian pupuk subsidi, tolong menolong jadinya gak ikhlas.
3. Pembagian pupuk sesuai kebutuhan