Mohon tunggu...
Sri Rohmatiah Djalil
Sri Rohmatiah Djalil Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Penerima anugerah People Choice dan Kompasianer Paling Lestari dalam Kompasiana Awards 2023.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Membuat E-KTP Anak Usia 17 Tahun Ternyata Mudah, Berikut Langkah-langkahnya!

4 Agustus 2021   11:18 Diperbarui: 11 Agustus 2021   04:51 1826
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi E-KTP. Foto: Sri Rohmatiah

3. Tunggu di rumah

Setelah rekam data, anak-anak tunggu di rumah. E- KTP akan diantar ke alamat sesuai tertera di KTP via kantor pos. Pengiriman E-KTP, tiga hari setelah rekam data di disdukcapil. Jika rumah dalam keadaan kosong atau sulit dihubungi, petugas pos akan membawa kembali KTP ke kantor pos.

4. Jika E-KTP belum dikirim, lacak ke kantor pos

Jika KTP dalam satu pekan belum dikirim ke rumah, kita bisa cek ke kantor pos sambil membawa bukti telah rekam data.Jika bingung menemui siapa di kantor pos, bisa tanya ke bagian CS, nanti diarahkan harus ke mana. Biasanya E-KTP akan dikumpulkan di bagian penerimaan barang. Kita bisa langsung ke ruang penerimaan barang.

Syarat-syarat pembuatan KTP remaja mudah, di antaranya :
Satu lembar foto copy KIA
Satu lembar foto copy kartu keluarga
Satu lembar foto copy akta kelahiran anak.

Mudah bukan membuat E-KTP anak usia 17 tahun? Mari yang belum membuat KTP elektronik, segera ke disdukcapil. Jika di kota Anda sudah bisa pendaftaran online, lebih bagus.

Semua kegiatan, seperti datang ke sekolah, disdukcapil, kantor pos memakai protokol kesehatan yang ketat. Semoga kita semua sehat selalu.

Aamiin

Sri Rohmatiah Djalil

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun