Adalah suatu kesiasiaan apabila karya-karya yang berharga tersebut hanya dinikmati oleh orang-orang tertentu atau dalam kalangan terbatas. Maka yang pertama, sudah seharusnya karya yang dibuat berdasarkan Lillahi Ta’ala adalah menjadi milik seluruh umat Islam. Yang kedua, karena produk itu dihasilkan demi Allah SWT dan membawa wawasan Islam, maka tentu saja yang diharapkan lebih dari sekedar memberikan informasi. Membuat pembaca menjadi alat untuk maju dan berjaya dengan nama Allah SWT mencapai apa yang belum dicapai umat Islam. Yang ketiga, digarapkan hasil dari rencana kerja disajikan disemua perguruan tinggi Muslim dunia sebagai bacaan wajib di fakultas yang sesuai.
Selain itu, alat-alat bantu untuk mempercepat program Islamisasi ilmu pengetahuan, pertama, perlu sering dilakukan seminar dan konferensi yang melibatkan berbagai ahli dalam bidang keilmuan untuk memecahkan persoalan disekitar pengkotaan antar disiplin ilmu pengetahuan. Kedua, lokakarya untuk pembinaan staf. Setelah sebuah buku pelajaran dan tulisan pendahuluan ditulis sesuai dengan aturan 1 sampai 12 di atas, maka diperlukan staf pengajar yang terlatih. Para ahli yang membuat produk tersebut harus bertemu para staf pengajar untuk mendiskusikan sekitar praanggapan tak tertulis, dampak-dampak tak terduga dari teori, prinsip dan pemecahan masalah yang dicakup buku tersebut. Selain itu, dalam pertemuan tersebut harus pula dijajaki sekitar persoalan metode pengajaran yang diperlukan untuk memahami buku-buku yang dimaksud, sehingga para staf pengajar dapat terbantu dalam upayanya mencapai tujuan akhir secara lebih efisien.[36]
Bagan : 12 Langkah Islamisasi Ilmu Faruqi
Sumber : Al-Faruqi, Isma’il Raji. 1984. (Bagan Diolah)
Â
Penguasaan Disiplin Ilmu Modern (1)
Analisa & Sintesa (10)
Khazanah Islam dengan Ilmu Modern
Penilaian Atas Khazanah Islam (7)
Survei Masalah-Masalah Umat Manusia (9)
Survei Disipliner (2)