Idealnya Kepala Daerah harus mampu mengendalikan tingkat inflasi di level yang aman, yakni di angka 4,3 %. Data menunjukkan bahwa pasokan pangan pada saat ini menjadi pendorong inflasi.
Pernyataan pejabat yang menyatakan bahwa pasokan komoditas pangan dalam kondisi cukup hendaknya tidak hanya menjadi pemanis bibir. Apalagi definisi cukup selama ini hanya di daerah tertentu yang menjadi sentra komoditas, sedangkan di daerah lain terkendala oleh masalah distribusi.
Terkait dengan hal itu pentingnya pemerintah daerah memperluas program padat karya yang bertujuan untuk meningkatkan volume produksi hortikultura yang notabene adalah komponen penting untuk meredam inflasi pangan.
Apalagi sentra-sentra hortikultura di negeri ini banyak yang terdegradasi akibat peralihan lahan untuk perumahan dan industri, rusaknya saluran irigasi, dan akibat terkena bencana alam dan dampak cuaca ekstrim.
Kondisinya semakin memprihatinkan karena peningkatan impor terjadi akibat kebijakan importasi produk hortikultura yang terlalu longgar. Apalagi, Kementerian Perdagangan (Kemendag) hanya memberikan sanksi yang sangat ringan bagi importir.
Oleh sebab itu penurunan produksi di dalam negeri karena masalah cuaca dan bencana alam sebaiknya diatasi dengan program padat karya pertanian di sektor hortikultura dengan pembagian benih gratis dan perbaikan prasarana bercocok tanam hortikultura.
Selain itu perlu membenahi pasar komoditi nasional yang merupakan sistem jaringan pasar induk yang berbasis platform digital.
Sistem diatas bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan mengembangkan jalur distribusi (nasional) yang berkesinambungan dan berkeadilan. Guna membuat akses yang lebih baik dalam pendistribusian produk agribisnis (lokal) ke konsumen (pasar regional/nasional).
Sistem terpadu antar pasar induk tersebut dilengkapi dengan platform digital untuk memperlancar pemasaran dan perencanaan produksi di lapangan.
Kini banyak masyarakat yang kurang berdaya menghadapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Dilain pihak semakin banyak bahan pangan yang tidak termanfaatkan alias mubazir. Begitu juga dengan di sentra-sentra produksi pangan juga masih banyak yang terbuang akibat salah urus pasca panen.
Pola konsumsi jenis bahan pangan di Indonesia juga masih timpang, masyarakat hanya mengkonsumsi sekitar 36,4 % produk bahan pangan yang dihasilkan daerahnya sendiri, terutama produk sayuran dan umbi-umbian lokal.