Â
Menetapkan tugas yakni memberikan wewenang kepada badan kenegaraan
Melaksanakan tugas yang telah ditentukan
Menyinggung dasar-dasar daripada negara
Mengenai pelaksanaan tekniknya
Peraturan-peraturan yang mengatur struktur umum dari suatu pemerintahan negara, misalnya UUD dan UU organic (UU yang mengatur daerah-daerah otonom)
Berisi UU dan peraturan-peraturan khusus misalnya : hukum kepegawaian
Mengenai hal-hal yang azasi (fundamental) yang merupakan dasar-dasar dari sistem pemerintahan dan langsung menyangkut tiap-tiap warga negara
Peraturan-peraturan teknis yang mana kita tidak langsung menyangkut didalamnya, yang hanya menyangkut ialah para ahli saja (pejabat adminitrasi negara)
Pertanyaan yang berhubungan dengan susunan dan kekuasaan parlemen atau yang bertalian dengan jaminan-jaminan hak-hak asasi
Hanya mengenai pertanyaan teknis saja