Sehingga, peran serta pemerintah dalam intervensi kebijakan penanggulangan kemiskinan hanya sebuah langkah untuk mencapai kesejahteraan sosial, karena berperan aktif menjalankan fungsi kebijakan sosial yang ditujukan kepada kelompok masyarakat kurang beruntung (underprivileged people) yaitu fakir miskin (perorangan dan keluarga) dan PMKS.
Dan bantuan sosial yang di distribusikan oleh Kementerian Sosial, bertujuan untuk dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga dan meningkatkan pendapatan penerima manfaat. Dan untuk jangka panjang, bantuan sosial tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan yang turun-temurun melalui pen\tan kualitas hidup, diantaranya melalui (i) Program PKH untuk meningkatkan taraf hidup KPM melalui akses layanan pendidikan , kesehatan dan kesejahteraan sosial; (ii) Program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB) yang diberikan kepada orang dengan kecacatan berat untuk setiap penyandang disabilitas berat miskin; (iii) Program Asistensi Sosial Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) bagi lanjut usia terlantar miskin; (iv) Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) berupa tabungan untuk anak terlantar miskin; (v) Program e-Waroeng dan BPNT dimana penyaluran bantuan tersebut melalui sistem perbankan yang bertujuan untuk mendukung perilaku produktif masyarakat melalui fleksibilitas waktu penarikan bantuan dan akumulasi aset melalui kesempatan menabung; (vi) Program Kampung Siaga Bencana (KSB) dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat dari ancaman bencana dengan melakukan kegiatan penanggulangan bencana berbasis masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam dan manusia yang ada dilingkungan setempat.
Untuk dapat mencapai Kesejahteraan Negara (Welfare State), maka pencapaian Kesejahteraan Sosial (Social Welfare) harus memaksimalkan potensi-potensi yang ada agar dapat meminimalisir kesenjangan sosial, baik melalui pendekatan standart kehidupan, peningkatan jaminan sosial serta akses terhadap kehidupan yang layak.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H