Mohon tunggu...
Sri Handoko Sakti
Sri Handoko Sakti Mohon Tunggu... Dosen - DOSEN

HOBY MUSIC, MEMBACA , HIKING

Selanjutnya

Tutup

Politik

Koalisi, antara Harapan dan Kenyataan

9 September 2024   21:27 Diperbarui: 9 September 2024   21:27 88
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

4. Penggunaan di Indonesia

Di Indonesia, kata "koalisi" diadopsi dalam konteks politik sejak era kemerdekaan. Kata ini merujuk pada pembentukan aliansi antar partai politik untuk membentuk pemerintahan, terutama ketika sistem multipartai berkembang. Pada era demokrasi parlementer Indonesia di tahun 1950-an, koalisi menjadi bagian penting dari politik Indonesia karena tidak ada satu partai yang menguasai mayoritas mutlak. Setelah reformasi 1998, kata "koalisi" semakin sering digunakan untuk menggambarkan dinamika politik, terutama dalam pemilihan presiden dan pembentukan pemerintahan.

Dapat diambail kesimpulan bahwa secara historis, kata koalisi berkembang dari istilah yang menggambarkan proses penyatuan di alam menjadi istilah politik yang menggambarkan aliansi antara kelompok, negara, atau partai politik untuk mencapai tujuan bersama. Di Indonesia, kata ini digunakan secara luas dalam sistem politik multipartai, di mana partai-partai berkoalis :i untuk membentuk pemerintahan yang stabil dan efektif.  

Berikut pendapat beberapa ahli mengenai definisi dari koalisi

Paul A. Sabatier (2019) - Dalam buku Theories of the Policy Process, Sabatier memperkenalkan konsep "Advocacy Coalition Framework (ACF)" yang menjelaskan koalisi sebagai sekelompok aktor yang berbagi keyakinan dan bekerja sama dalam jangka waktu panjang untuk memengaruhi kebijakan publik. ACF menekankan bahwa koalisi kebijakan terbentuk berdasarkan keyakinan bersama, bukan hanya kepentingan jangka pendek.

John A. Scherpereel (2020), dalam bukunya "European Politics in the Age of Globalization, Scherpereel" mendefinisikan koalisi sebagai organisasi atau kerja sama antar-negara atau partai di tingkat supranasional (seperti Uni Eropa) yang berusaha mencapai tujuan bersama. Koalisi ini sering terbentuk dalam konteks kebijakan ekonomi atau keamanan internasional.

Kathleen Thelen (2014), dalam bukunya "Varieties of Liberalization and the New Politics of Social Solidarity" mendefinisikan koalisi sebagai aliansi politik dan sosial antara aktor-aktor yang memiliki tujuan bersama, terutama dalam mengatur hubungan antara pasar dan negara. Koalisi ini penting dalam mendorong perubahan institusional dalam politik ekonomi.

Dari beberapa definisi dapat disimpulkan bahwa Koalisi adalah suatu aliansi atau kerja sama antara beberapa pihak, baik individu, kelompok, organisasi, atau negara, yang memiliki tujuan bersama. Koalisi biasanya dibentuk untuk mencapai tujuan tertentu yang lebih mudah dicapai melalui kerjasama, daripada secara individu. Koalisi sering terjadi dalam konteks politik, ekonomi, militer, atau sosial.

DI Indonesia sendiri Sejarah perkembangan koalisi ini sangat erat kaitannya dengan dinamika politik sejak masa kemerdekaan hingga era reformasi. Koalisi politik di Indonesia berkembang seiring perubahan sistem pemerintahan, dari sistem parlementer hingga presidensial.

1. Era Pasca-Kemerdekaan (1945-1959)

Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia menggunakan sistem parlementer, di mana presiden berperan sebagai kepala negara dan perdana menteri memimpin pemerintahan. Sistem ini memungkinkan terbentuknya koalisi antarpartai untuk membentuk pemerintahan. Pada era ini, banyak partai politik yang muncul, termasuk Partai Nasional Indonesia (PNI), Masyumi, Nahdlatul Ulama (NU), dan Partai Komunis Indonesia (PKI). Koalisi antara partai-partai ini menjadi penting karena tidak ada satu partai yang memiliki suara mayoritas. Pemerintahan sering kali dibentuk oleh koalisi partai-partai, namun koalisi ini cenderung tidak stabil, yang menyebabkan seringnya pergantian kabinet (sekitar 7 kali dalam 10 tahun).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun