Mohon tunggu...
Sri Evita Wiliyanti
Sri Evita Wiliyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Wewenang Penyediaan Bansos Covid-19

18 Juli 2022   11:57 Diperbarui: 18 Juli 2022   12:53 336
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DAFTAR PUSTAKA

Kemendikbut. (2011). Pendidikan Anti Korupsi untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: Kemendikbut.

Korupsi, K. P. (2006). Memahami Untuk Membasmi. Buku Saku Untuk Memahami Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: KPK.

Marzuki, C. V., Pasalbessy, J. D., & Patty, J. (2021). Aspek Melawan Hukum Pidana Terhadap Perbuatan Penyalahgunaan. TATOHI Jurnal Ilmu Hukum, 1(7).

Novianti, d. (2013). Pencegahan Tindak Pidana Korupsi. Jakarta: P3DI Setjen DPR RI dan Azza Grafika.

Saleh, K. W. (1983). Tindak Pidana Korupsi dan Suap. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah

detikNews. (2021). Akhir Drama Hinaan dan Vonis 12 Tahun Penjara untuk Juliari Batubara. Retrieved Juni 10, 2022, from

 https://news.detik.com/berita/d-5704790/akhir-drama-hinaan-dan-vonis-12-tahun-penjara-untuk-juliari-batubara

Kompas.com. (2021). Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Covid-19 yang Menjerat Juliari hingga Divonis 12 Tahun Penjara. Retrieved Mei 28, 2022, from https://nasional.kompas.com/read/2021/08/23/18010551/awal-mula-kasus-korupsi-bansos-covid-19-yang-menjerat-juliari-hingga-divonis?page=all

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun