Mohon tunggu...
Sri Endah Mufidah
Sri Endah Mufidah Mohon Tunggu... Guru - Guru PAI di Pemkab Blitar

Menyukai dunia pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Perubahan Status Guru dari Honorer ke Outsourcing, Apakah Tepat?

12 Juni 2022   10:54 Diperbarui: 12 Juni 2022   13:49 4550
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dilihat dari segi gaji, sebenarnya menjadi outsourcing lebih terjamin dibanding menjadi tenaga honorer. Tenaga outsourcing akan digaji sesuai dengan Upah Minimul Daerah, dan tentunya dilihat dari segi nominal akan lebih tinggi dibandingkan tenaga honorer yang sampai sekarang belum ada skema khusus yang mengatur sistem penggajiannya. Besar kecil gaji seorang tenaga honorer tergantung pada kemampuan finansial masing-masing lembaga, sehingga antara tenaga honorer satu dengan lainnya tidak sama besaran gajinya.

Saat ini, sebenarnya sudah banyak sekali tenaga outsourcing yang bisa kita lihat, antara lain sebagai tenaga kebersihan, sopir, petugas keamanan dan lain-lain.

Akan tetapi, disatu sisi, tenaga outsourcing ini jika diterapkan pada peran seorang guru sepertinya kurang tepat, karena guru adalah sebuah profesi yang membutuhkan sebuah loyalitas dan integritas yang tinggi, karena yang dihadapi oleh seorang guru adalah manusia. Selain itu guru memiliki tanggung jawab moral yang tinggi untuk bisa membentuk karakter peserta didik sehingga bisa menjadi manusia yang tidak hanya cerdas tetapi juga memiliki adab serta budi pekerti yang mulia.

Dari sini, apabila seorang guru dikontrak oleh sebuah perusahaan lain dengan tugas mendidik peserta didik, tentu saja, sulit bagi seorang guru untuk bisa bekerja secara maksimal karena yang mungkin akan timbul dalam diri serta perasaannya adalah asal bekerja sesuai dengan tugas pokok, dianggap sudah selesai tanggung jawabnya.

Padahal yang lebih dibutuhkan dari seorang guru adalah selain bekerja, juga bisa menjadi the second parents bagi para peserta didik, sehingga akan ada rasa saling memiliki, saling menyayangi, saling membutuhkan dan lain-lain.

Seyogyanya pemerintah juga bisa memberikan penghargaan yang layak kepada para pejuang pendidikan yang telah berkontribusi memajukan negeri. Pembedaan seragam bagi tenaga pendidikan sesuai statusnya sudah cukup menunjukkan adanya celah sebuah perbedaan status yang disandang para tenaga kependidikan.

Tapi, apapun itu, terlepas dari status yang disandang para guru, harus tetap ditanamkan dalam diri masing-masing guru untuk tetap bisa memiliki loyalitas yang tinggi sehingga ilmu dan semua yang diberikan kepada peserta didik bisa bermanfaat, baik bagi pribadi guru itu sendiri,semua peserta didik maupun masyarakat luas.

Blitar, 12 Juni 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun