Sekalipun pinjol-pinjol ilegal ini punya teknologi mutakhir untuk menguras uang nasabahnya, saya rasa amat sangat tidak pantas jika mereka disebut sebagai fintech.
Hal ini karena, seperti yang saya sebutkan, apa yang fintech coba hadirkan ialah kemudahan. Bukan kesusahan.
Pinjol-pinjol ilegal ini hanya meraup untung dari masyarakat yang sedang menderita. Di mana letak kemudahannya?
Saya rasa sebutan rentenir atau lintah darat masih pantas untuk mereka. Atau, sekalian, penipu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!