Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Maraknya "Pinjol" Ilegal Hadirkan Mispersepsi Perusahaan Fintech

1 Oktober 2021   12:22 Diperbarui: 14 Oktober 2021   19:50 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya yakin, kita pasti pernah menerima sms atau chat WhatsApp, atau melihat iklan "pinjol."

Setidaknya satu kali, lah.

Dan kita juga sudah sering melihat berbagai berita tentang pinjol.

Yang ilegal lah, yang penipuan lah, yang tidak terdaftar di OJK lah. Banyak.

Dewasa ini, pinjol-pinjol banyak bermunculan di dunia digital. Entah siapa yang memulai atau siapa yang menyebarkan, namun pinjol-pinjol ini tumbuh dan subur layaknya padi di sawah petani.

Dan, uniknya lagi, pinjol-pinjol ini kerap memperkenalkan dirinya sebagai perusahaan Fintech.

Dengan menggunakan istilah yang populer dan sedikit asing, "Fintech," berbagai oknum ini berhasil menggait hati masyarakat.

Karena istilah fintech dan pinjol kian marak disandingkan, pada akhirnya yang terbersit di benak masyarakat ketika pertama kali mendengar fintech ialah pinjol.

Padahal, menurut saya, salah besar. Kenapa salah?

Karena ...

Fintech tidak cuma pinjol

Ya, pinjol bukan satu-satunya cabang perusahaan fintech.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun