Mohon tunggu...
Kelvin
Kelvin Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Write About Fintech Update

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Maraknya "Pinjol" Ilegal Hadirkan Mispersepsi Perusahaan Fintech

1 Oktober 2021   12:22 Diperbarui: 14 Oktober 2021   19:50 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya yakin, kita pasti pernah menerima sms atau chat WhatsApp, atau melihat iklan "pinjol."

Setidaknya satu kali, lah.

Dan kita juga sudah sering melihat berbagai berita tentang pinjol.

Yang ilegal lah, yang penipuan lah, yang tidak terdaftar di OJK lah. Banyak.

Dewasa ini, pinjol-pinjol banyak bermunculan di dunia digital. Entah siapa yang memulai atau siapa yang menyebarkan, namun pinjol-pinjol ini tumbuh dan subur layaknya padi di sawah petani.

Dan, uniknya lagi, pinjol-pinjol ini kerap memperkenalkan dirinya sebagai perusahaan Fintech.

Dengan menggunakan istilah yang populer dan sedikit asing, "Fintech," berbagai oknum ini berhasil menggait hati masyarakat.

Karena istilah fintech dan pinjol kian marak disandingkan, pada akhirnya yang terbersit di benak masyarakat ketika pertama kali mendengar fintech ialah pinjol.

Padahal, menurut saya, salah besar. Kenapa salah?

Karena ...

Fintech tidak cuma pinjol

Ya, pinjol bukan satu-satunya cabang perusahaan fintech.

Logikanya begini.

Jika Anda kerap mengasosiasikan pinjol dengan fintech, atau sebaliknya, maka sama saja kita kerap mengasosiasikan Indonesia dengan korupsi, atau sebaliknya.

Memang ada benarnya, tapi kan ya tidak cuma itu saja.

Fintech sebagai financial technology itu sangat luas.

Ada crypto, mobile banking, PPOB, dan masih banyak lagi.

Contohnya fintech yang bukan pinjol:

  • Bitcoin adalah cryptocurrency, sebuah fintech dengan blockchain technology
  • Jenius adalah sebuah bank digital, juga sebuah fintech
  • SPE ialah perusahaan IT pembuat software-software keuangan, juga termasuk fintech

Singkatnya, cakupan fintech sangat luas karena fintech sendiri ialah singkatan dari financial technology.

Financial. Technology. Teknologi. Keuangan.

Jadi, kalau dibahasakan dengan sederhana, fintech sendiri adalah perusahaan teknologi yang memudahkan urusan keuangan.

Urusan keuangan tidak melulu soal pinjaman dan hutang.

Pembayaran tagihan online juga urusan keuangan. Tabungan digital juga urusan keuangan. Investasi juga urusan keuangan. Dompet elektronik juga.

Hanya karena dilakukan secara online, bukan berarti bisa disebut "tech"

Ya. Ini adalah logika yang menurut saya sangat-sangat keliru.

Hanya karena suatu urusan dilakukan secara online, bukan berarti hal itu bisa langsung disebut sebagai teknologi dalam konteks ini.

Pasalnya, istilah fintech kerap dilekatkan pada perusahaan yang memang membawa perubahan positif dalam urusan keuangan.

Entah dari kemudahannya, inovasi teknologinya, dsb.

Namun, tidak semua pinjol bisa disebut fintech.

Kalau cuma negosiasi pinjam uang dan tagihan diinformasikan lewat WhatsApp, bukan berarti dia itu perusahaan fintech.

Sama halnya dengan bimbingan belajar yang menggunakan WhatsApp tidak bisa langsung disebut edutech, toh?

Di fintech sendiri, memang ada cabang usaha yang menangani pinjam meminjam uang. Namanya P2P Lending (dibaca peer to peer lending).

Nah, tidak semua pinjol bisa dimasukkan dalam kategori itu.

Saya, mungkin juga Anda, sering menemukan pinjol-pinjol yang mengatakan dirinya P2P lending. Padahal cuma pinjaman uang biasa yang dilakukan via WhatsApp atau SMS.

Hal ini tidak ada bedanya dengan rentenir biasa. Hanya saja sekarang rentenir itu pakai WhatsApp.

Tidak pantas disebut fintech

Sekalipun pinjol-pinjol ilegal ini punya teknologi mutakhir untuk menguras uang nasabahnya, saya rasa amat sangat tidak pantas jika mereka disebut sebagai fintech.

Hal ini karena, seperti yang saya sebutkan, apa yang fintech coba hadirkan ialah kemudahan. Bukan kesusahan.

Pinjol-pinjol ilegal ini hanya meraup untung dari masyarakat yang sedang menderita. Di mana letak kemudahannya?

Saya rasa sebutan rentenir atau lintah darat masih pantas untuk mereka. Atau, sekalian, penipu saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun