Mohon tunggu...
Rami Musrady Zaini
Rami Musrady Zaini Mohon Tunggu... PNS -

Terkadang meluapkan gagasan ke dalam bait-bait kata terasa sulit, untuk tak dibilang sebagai penulis. Biarlah ku dinilai sedang iseng dalam menyusun sebuah gagasan. Dan inilah saya, yang tak pernah bijak dengan hari sebelumnya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Rekonstektualisasi Pemikiran dan Pergerakan HMI

18 Maret 2016   10:25 Diperbarui: 18 Maret 2016   10:34 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai organisasi kader HMI mempunyai tanggung jawab menyelenggarakan perkaderan yang mengarah kepada tercapainya tujuan HMI, yaitu terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernafaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT.[11]

Merujuk pada konstitusi HMI tersebut perkaderan HMI harus diorientasikan pada pergulatan visi tentang Indonesia ideal ini artinya nafas intelektualisme harus terus hidup didalam HMI. Wacana untuk mentransformasikan nilai-nilai islam kedalam kehidupan bangsa, dan akhirnya dianggap nilai bersama. Pembentukan keindonesiaan merupakan tugas kemusliman. Juga pergulatan dan perjuangan untuk mencapai demokratisasi mesti melekat erat dalam gerak HMI.

Menguatkan Civil Society, Ikhtiar Memenangkan Indonesia ke Pentas Global

Hampir dapat dipastikan bahwa tidak ada satupun proses transformasi sosial di berbagai Negara di belahan dunia ini terjadi tanpa keterlibatan kaum muda. Kaum muda terutama sektor mahasiswa sebagaimana ungkap Adi Suyadi Culla memang menjadi tonggak penting dalam sejarah perjuangan dan kemajuan bangsa Indonesia.[12] Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) adalah bagian dari fragmen cerita tentang kepeloporan kaum muda mahasiswa.

Bagi HMI, masyarakat sipil adalah ikon masyarakat yang dicita-citakan. Membela, memberdayakan serta memandirikannya dipandang sebagai tanggung jawab sosial yang mutlak untuk ditunaikan. Terutama karena, selama orde baru, peran, partisipasi dan bahkan eksistensinya sengaja dilemahkan oleh rezim yang berkuasa. Hal yang memang dilakukan bukan tanpa alasan, mengingat pengalaman di sejumlah Negara, kekuatan Civil Society[13] senantiasa menjadi ancaman bagi status quo. Apalagi jika masyarakat sipil tersebut berada dalam kondisi yang relatif kuat dan mandiri, maka tentunya ancamannya semakin besar pula.

Atas dasar kenyataan tersebut, HMI kiranya perlu menseriusi persoalan masyarakat sipil ini. Dan selanjutnya, secara berani mengambil peran untuk memperjuangkan kedaulatan dan tegaknya hak-hak mereka. Pilihan gerakan ini tentunya bukanlah perkara main-main dan atau untuk sekedar “tampil beda” saja. Sekali lagi tidak. Sebab, hal ini tidak lain adalah misi profetik yang dahulu pernah diemban oleh para nabi yang suci, termasuk Rasulullan SAW

Sebagaimana Ali Syariati Islam adalah agama pembebas, agama yang menghendaki terjadinya transformasi masyarakat ke arah kemerdekaan, keadilan, kemanusian dan kebenaran. Secara praksis agenda penguatan Civil Society dapat dilakukan HMI paling tidak, melalui aksi-aksi kultural (cultural action) berupa: Pertama, pencerahan. Pencerahan dilakukan dalam rangka mengajak segenap elemen masyarakat untuk dapat berfikir lebih kritis, memahami posisi dan peran mereka sebagai warga Negara dan menjadi pelaku aktif (partisipatif) dalam setiap proses pengambilan dan pemutusan kebijakan, utamanya yang menyangkut hajat orang banyak.

Pencerahan sosial ini kiranya penting untuk dicanangkan, mengingat, salah satu problem besar yang menghambat penegakkan demokrasi di Indonesia dewasa ini, diantaranya adalah belum tumbuhnya kesadaran kritis masyarakat. Padahal, kesadaran kritis ini penting dalam rangka membangun pola hubungan yang rasional, sederajat dan saling menghargai antara masyarakat sipil dengan masyarakat politik, tanpa harus terjadi penindasan satu sama lain.

Dan kedua, melakukan pembelaan terhadap hak-hak masyarakat. Masyarakat sebagai satu entitas sosial yang tidak jarang diposisikan secara diskriminatif oleh Negara harus menjadi segmen garap pembelaan HMI baik secara ekonomi, politik, sosial, hukum, intelektual, budaya, maupun spiritual. Harus ada semacam ikhtiar kolektif HMI untuk mengangkat harkat dan martabat setiap entitas sosial agar tidak selamanya mengalami pendzaliman struktural. Disamping pula, mendapatkan akses dan peran yang lebih baik dalam kehidupan demokrasi di Negara kita.

Akhirnya, aksi-aksi kultural ini tentunya akan menjadi sangat bermanfaat bagi upaya penguatan civil society jika dilakukan secara simultan dan sistematis, hingga benar-benar memiliki kemandirian dalam semua dimensi kehidupan.[14]

BAB III

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun