Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jakarta Akan Berlakukan PSBB, Siapa Menyusul?

8 April 2020   12:11 Diperbarui: 8 April 2020   12:32 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian disusul oleh Provinsi Banten, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Masing-masing  sebanyak  132, 187, dan 113 kasus (6/4/2020, detik.com).

Menarik untuk melihat bagaimana hasil dari pemberlakuan PSBB selama 14 hari kedepan di Jakarta. Tentu kebijakan ini tak bisa jauh dari permasalahan. Tetapi kita berharap semoga dengan pemberlakuan PSBB ini, kasus corona bisa kita reduksi secara perlahan-lahan dan pemerintah pusat maupun daerah bisa bekerja sama menanggulangi permasalahan besar ini.

Sekian ~~~

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun