Kemudian disusul oleh Provinsi Banten, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan. Masing-masing  sebanyak  132, 187, dan 113 kasus (6/4/2020, detik.com).
Menarik untuk melihat bagaimana hasil dari pemberlakuan PSBB selama 14 hari kedepan di Jakarta. Tentu kebijakan ini tak bisa jauh dari permasalahan. Tetapi kita berharap semoga dengan pemberlakuan PSBB ini, kasus corona bisa kita reduksi secara perlahan-lahan dan pemerintah pusat maupun daerah bisa bekerja sama menanggulangi permasalahan besar ini.
Sekian ~~~
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H