Manfaat dari kebijakan ini adalah memberikan modal/ongkos bagi peserta yang telah lulus pelatihan untuk mencari kerja.
Kemudian meme satire tentang pengangguran akan digaji bersiliweran dilini massa.
Namun bukanlah itu masalahnya. Masalahnya adalah bagaiamana angkatan kerja mampu menyediakan lapangan kerja dan mudah diterima sebagai pekerja dengan kompetensi yang layak dan kompetitif. Hak-hak sebagai pekerja pun juga masih menjadi PR besar pemerintah.
Tujuan kartu prakerja ini sebenarnya lebih kepada penyiapan angkatan kerja yang berkualitas. Semata itu sebenarnya mengarah pada polarisasi angkatan kerja yang modern dan meninggalkan gaya kerja yang lama.
Siapa sangka dengan meledaknya era globalisasi ini akan menimbulkan peluang-peluang usaha baru. Namun, peluang usaha itu juga akan hidup dan tumbuh jika dibarengi dengan pendapatan yang meningkat, kesenjangan yang menurun serta subsidi pemerintah dalam sektor ekonomi kerakyatan yang berdasarkan pada asa gotong royong dan pelibatan aktif para pengusaha-pengusaha muda.
Menarik untuk menunggu realisasi dari Perpres ini. Satu lagi janji politik Presiden kita sedang dilaksanakan. Harap-harap cemas dengan adanya kartu prakerja ini semoga bisa membawa rakyat dalam siklus hidup yang sejahtera bukan menderita. Atau mungkin saja rakyat lebih memilih mendapat gaji pengangguran daripada bekerja dengan upah yang tak sebanding.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H