Mohon tunggu...
Fergusoo
Fergusoo Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Spe Salvi Facti Sumus

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Paman Sam yang Menganggap Ibu Pertiwi Sudah Maju

23 Februari 2020   21:27 Diperbarui: 27 Februari 2020   08:51 5294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden AS, Donald Trump dan Presiden Indonesia, Joko Widodo bertemu dalam KTT G20 pada Juli 2017. (Foto: AFP Photo/John Macdougall)

Oleh karena itu kemerdekaan kita harus diisi dengan hal-hal yang positif untuk memajukan negara ini. Negara kita sebagai negara berkembang harus bisa dan cepat mengejar ketertinggalan ini."

Aku pun langsung paham. Hingga hari ini pesan itu terus diulang oleh guru-guruku seterusnya. Bahwa negara kita masih tertinggal dan kita harus berlari mengejar negara lain. Pesan ini juga sama yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Seiring berkembangnya waktu, kemarin saya membaca berita yang sedikit menggelitik. Dalam berita itu, secara sepihak Amerika, sang negeri adidaya dan berpengaruh di dunia mendaulat Republik Indonesia telah menjadi negara yang maju.

Gubraak!!! Saya kemudian buru-buru menghabiskan secangkir kopi yang sudah dingin itu.

Apa sekiranya alasan mereka menilai bahwa kita sudah menjadi negara maju?

Mengutip laman detik.com, "Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dinyatakan sebagai negara maju dalam perdagangan internasional. Selain Indonesia, ada China, Brasil, India, dan Afrika Selatan yang 'naik level' jadi negara maju".

Apakah ini berita yang baik atau buruk?

Melihat isu ini, seketika saya memahami bahwa ini adalah ekonomi politik yang licik. Secara serta-merta negeri Pam Sam ini langsung mencoret kita dari negara berkembang menjadi negara maju. Lebih lanjut lagi dalam laman yang sama, Amerika sesungguhnya sedang ingin mereview fasilitas GSP untuk Indonesia.

Apa itu GSP?

Generalize System of Preference (GSP) atau keringanan bea masuk impor barang ke Amerika Serikat (AS) adalah sebuah sistem tarif preferensial yang membolehkan satu negara secara resmi memberikan pengecualian terhadap aturan umum Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Secara garis besar, GSP akan memberikan sebuah keistimewaan khusus bagi negara-negara yang berkembang dan yang belum berkembang (LDCs).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun