Julukan Negeri Zamrud Khatulistiwa yang kita bangga-banggakan tentunya hanya akan menjadi sebuah julukan tanpa fakta jika tidak ada upaya sungguh-sungguh dari kita dalam upaya pelestarian lingkungan.Â
Hutan Indonesia sebagai representasi Zamrud Khatulistiwa, selama puluhan tahun diekspoitasi dalam intensitas yang masif. Deforestasi yang terjadi melalui proses legal ataupun ilegal telah mengekpos GRK ke atmosfer dalam jumlah yang luar biasa besar.
Contoh nyata eksploitasi yang berpotensi menyebabkan kerusakan hutan dalam skala luar biasa besar adalah pertambangan batubara. Hutan-hutan di Kalimantan menyimpan deposit batubara yang melimpah.
Perlu kita ketahui, pertambangan batubara di Kalimantan tidak seperti kebanyakan pertambangan batubara di Cina yang harus membuat terowongan berkilo-kilometer untuk menambangnya, melainkan pertambangan terbuka dengan letak deposit batubara yang dekat atau bahkan mencuat di permukaan tanah.Â
Penambangan batubara terbuka dilakukan dengan menebang pohon di atas lahan yang mengandung batubara, mengeruk lapisan tanah atasnya (top soil), dan barulah dikeruk deposit batubaranya dengan alat berat. Relatif mudah, cepat, dan minim risiko bagi penambangnya.
Tidak hanya membuka lahan hutan untuk menambang batubara, ribuan hektar lahan hutan juga dibuka untuk pembuatan jalan khusus angkutan truk batubara sejauh puluhan kilometer, menghubungkan lokasi tambang dengan pelabuhan terdekat.Â
Luar biasa potensi emisi GRK dari kegiatan ini, selain emisi yang muncul dari hilangnya ribuan bahkan jutaan pohon, emisi juga terjadi ketika batubara dibakar sebagai bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
 Ironisnya, sekalinya hutan hujan tropis di Kalimantan ditebang, sulit untuk menumbuhkannya kembali dalam waktu relatif cepat mengingat jenis tanahnya yang termasuk tanah tua dengan kandungan unsur hara yang rendah, mengakibatkan pohon baru sulit tumbuh dan perlu puluhan tahun untuk mengembalikan vegetasi di atasnya. Kalaupun dilakukan reboisasi akan membutuhkan dana yang besar untuk perawatan intensif.
Mengingat berbagai macam akibat dari kegiatan ekonomi yang ternyata berdampak buruk terhadap perubahan iklim, beberapa tahun terakhir ini semakin menggema model-model kegiatan ekonomi yang mengedepankan investasi hijau, dimana investasi-investasi tersebut menyasar proyek-proyek yang ramah lingkungan ataupun yang bisa mengefisienkan penggunaan energi.Â
Upaya mendorong Investasi Hijau juga sejalan dengan salah satu dari tiga isu prioritas Forum G20 Tahun 2022 yaitu isu Sustainable Energy Transition. Â
Isu transisi energi berkelanjutan alias energi ramah lingkungan sangat relevan dengan semangat Paris Agreement  untuk mencegah kenaikan suhu global dengan pengurangan penggunaan energi fosil seperti Minyak Bumi dan Batubara.Â